Oleh karena itu, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk merumuskan insentif bagi dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Saya minta Menko Perekonomian dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insetif ekonomi, utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak penyebaran Covid-19," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Di sisi lain, Jokowi juga meminta para pelaku usaha bisa menyesuaikan bisnisnya dengan keadaan social distancing saat ini.
Menurut Kepala Negara, para pelaku usaha bisa melakukan sejumlah inovasi, misalnya dengan melakukan pelayanan jarak jauh dengan internet.
"Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi saya mkinta pelaku usaha, pelaku UMKM bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan dengan online," kata dia.
Jokowi sebelumnya mengimbau masyarakat bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah untuk mencegah penularan Covid-19 di Tanah Air.
Sampai Rabu (18/3/2020) kemarin, tercatat ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah itu, 11 pasien dinyatakan sembuh dan 19 pasien meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/19/11595871/jokowi-minta-umkm-yang-terdampak-virus-corona-diberi-insentif