Salin Artikel

Dana Desa Padat Karya Jadi Solusi Ekonomi Desa, Mendes PDTT akan Kawal Penyalurannya

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa untuk padat karya tunai adalah solusi  menjaga daya tahan desa terhadap situasi ekonomi saat ini.

“Jika desa-desa situasi ekonominya stabil, maka situasi ekonomi nasional juga akan sangat terbantu. Karena mayoritas masyarakat kita ada di desa," terangnya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Untuk itu, menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini pun mengeluarkan surat edaran perihal Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa tahun anggaran 2020.

Dia menerangkan, desa yang telah menerima penyaluran dana desa tahap I diminta untuk segera memanfaatkannya pada kegiatan padat karya tunai melalui pengelolaan secara swakelola.

"Kami menyasar anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marginal lainnya untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang upahnya langsung dibayarkan setiap hari,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjutnya, mereka bisa langsung membelanjakan upah tersebut untuk kebutuhan kehidupan dia dan keluarganya.

Lebih lanjut, Gus Menteri juga meminta kepada desa untuk memiliki kegiatan dengan pola padat karya tunai pada tahap I.

Hal itu, kata dia, termasuk bagi desa yang sudah telanjur menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apbdes), namun dana desa belum cair dan tidak terdapat kegiatan padat karya tunai, maka harus segera merevisi Apbdes.

“Bagi desa yang belum menyelesaikan Apbdes, harus segera menyelesaikan dan mencantumkan kegiatan dengan pola padat karya tunai pada tahap I paling lambat pada tanggal 31 Maret 2020,” tegasnya.

Adapun, langkah Gus Menteri ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko WIdodo yang meminta untuk mengawal pelaksanaan padat karya tunai dari dana desa.

Pada  2020 ini, alokasi dana desa sendiri berjumlah Rp 72 triliun dan akan disalurkan melalui tiga tahap.

Tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen.

Gus Menteri pun mengatakan pihaknya akan terus memantau dan mengawasi secara intensif penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Penyaluran lebih cepat melalui padat karya

Di kesempatan yang sama Gus Menteri juga menilai, penyaluran dana desa saat ini lebih cepat dan mudah dilaksanakan dengan kegiatan padat karya tunai.

Dia menerangkan, penyaluran dana desa kali ini berbeda dengan penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya.

Ini karena dana desa tahun ini tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), tapi disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Nasional (RKUN) ke rekening desa.

"Percepatan-percepatan seperti ini bertujuan agar desa dapat segera melaksanakan program dana desa yang sifatnya padat karya tunai,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Komap.com, Rabu (18/3/2020).

Untuk itu, Abdul menegaskan dana desa tahap pertama harus digunakan buat padat karya tunai.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, Kemendes PDTT juga mengulas dan merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Dia menyebut, revisi ini untuk pengalihan sebagian anggaran menjadi kegiatan yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi output.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat terbatas pada Senin (16/3/2020).

“Kami terus lakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan padat karya tunai, sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/14324401/dana-desa-padat-karya-jadi-solusi-ekonomi-desa-mendes-pdtt-akan-kawal

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke