Salin Artikel

Pelancong dari 10 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia

Bagi pelancong yang dalam kurun 14 hari terakhir berkunjung ke Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris, akan dilarang masuk atau transit ke Indonesia untuk sementara waktu.

"Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia," demikian bunyi keterangan resmi Kementerian Luar Negeri yang dilansir Kompas.com dari laman resminya, Selasa (17/3/2020).

Sebelumnya, kebijakan ini telah berlaku bagi pelancong yang datang dari China, Iran, Italia dan Korea Selatan.

Namun, untuk Korea Selatan kebijakan ini hanya dibatasi untuk kedatangan yang berasal dari Provinsi Gyeongsangbuk-do dan Kota Daegu.

Selain itu, bagi pelancong yang datang ke Indonesia juga diwajibkan mengisi dan menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card) kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum tiba di pintu masuk bandara internasional Indonesia.

Sementara, bagi WNI yang dalam kurun 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara yang dilarang, akan diobservasi di fasilitas pemerintah selama 14 hari.

"Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," imbuh keterangan itu.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat (20/3/2020) pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

Untuk diketahui, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 17 Maret 2020, jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 173.344 kasus di 152 negara. Dari jumlah itu, 7.019 di antaranya meninggal dunia.

Adapun jumlah kasus di China yang positif mencapai 81.116 kasus.

Posisi berikutnya diikuti Italia (27.980 kasus), Iran (14.991 kasus), Spanyol (9.191 kasus), Korea Selatan (8.236 kasus), Perancis (5.380 kasus), Jerman (4.836 kasus), Swiss (2.200 kasus), Amerika Serikat (1.714 kasus), dan Inggris (1.547 kasus).

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/17193271/pelancong-dari-10-negara-ini-dilarang-masuk-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke