Salin Artikel

Bawaslu Minta KPU Petakan Daerah yang Tak Bisa Gelar Pilkada karena Corona

Hal ini dinilai penting untuk menyusun skenario tahapan Pilkada 2020 menyusul status bencana nasional virus corona yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami merekomendasikan agar KPU saat ini harus melakukan pemetaan di daerah mana yang sebagian tahapan tidak bisa dilaksanakan, yang kedua KPU juga harus melakukan pemetaan di daerah mana yang seluruh tahapannya tidak bisa dilaksanakan," kata Ketua Bawaslu Abhan melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).

Abhan mengatakan, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tak mengatur tentang mekanisme penundaan Pilkada secara keseluruhan tahapan atau wilayah.

UU tersebut hanya mengatur tentang "pemilihan lanjutan" atau "pemilihan susulan".

Pasal 120 Ayat (1) menyebutkan bahwa, "Dalam hal sebagian atau seluruh wilayah Pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilihan tidak dapat dilaksanakan maka dilakukan pemilihan lanjutan."

Oleh karenanya, pemetaan wilayah ini dinilai penting untuk mengambil langkah sebagaimana ketentuan yang telah disebutkan dalam undang-undang.

"Sampai hari ini kami mempelajari UU Nomor 10 Tahun 2016 terminologi penundaan di seluruh tahapan dan di seluruh wilayah itu tidak dikenal," ujar Abhan.

Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan supaya KPU menyusun mekanisme teknis pelaksanaan tahapan Pilkada yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik antar penyelenggara pemilu dengan masyarakat.

Misalnya dalam waktu dekat yaitu 26 Maret 2020, akan dilakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan dari penyelenggara pemilu ke pendukung secara langsung.

KPU juga diminta untuk membuat langkah antisipasi terhadap penyelenggaraan pemilihan yang terdampak dari status bencana corona, dan memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dengan penyelenggaraan Pilkada.

"Memberikan kepastian hukum kepada pengawas pemilihan, partai politik dan bakal calon perseorangan terhadap pelaksanaan pemilihan dalam situasi bencana nasional yg diterapkan oleh pemerintah," kata Abhan.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 rencananya akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah itu meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/16221721/bawaslu-minta-kpu-petakan-daerah-yang-tak-bisa-gelar-pilkada-karena-corona

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke