Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Cegah Penularan Covid-19, Dukcapil Tunda Layanan Rekam Data e-KTP

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona akibat adanya kontak fisik saat melakukan rekam data.

"Khusus layanan e-KTP karena ada kontak fisik secara langsung, saya berpesan agar ditunda dua hingga tiga pekan ke depan," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, hal ini sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.

Zudan mengatakan kepala dinas diberi kewenangan untuk memutuskan akan melakukan penundaan perekaman atau tidak ditunda terlebih dulu karena daerahnya belum terpapar penularan virus corona.

"Kepala dinas saya beri wewenang untuk memutuskan hal tersebut. Kita minta seluruh Indonesia," tegasnya.

Meski begitu, Zudan mengatakan penundaan dikecualikan untuk hal tertentu yang sifatnya sangat mendesak.

"Untuk hal-hal penting, layanan (rekam data) dapat diberikan," tegasnya.

Jika kondisinya demikian, lanjut Zudan, setelah perekaman maksimal harus ada perlakuan khusus kepada petugas, alat dan pemohon.

"Alat untuk melakukan perekaman diberikan desinfektan secara rutin. Petugas pun harus rutin dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, begitu juga pemohon. Diupayakan ada thermal gun untuk mengukur suhu tubuh dipintu masuk kantor," kata jelasnya.

Lebih lanjut, Zudan mengimbau Dinas Dukcapil di daerah tetap melayani publik terkait pengurusan dokumen kependudukan dengan menggunakan layanan online.

Masyarakat bisa mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara online, dan dokumennya pun dikirim online dengan PDF sehingga penduduk bisa mencetak di rumah.

"Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS A4 80 gram dapat digunakan. Kepala Dinas saya persilahkan mengatur sesuai kondisi setempat. Prinsipnya dihindari pengumpulan atau berkerumunnya orang," ucap Zudan.

Selain itu, Zudan menginstruksikan Kepa Dinas membuat pengumuman agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak dapat menunda pengurusan dokumennya.

"Yang urgen tetap dilayani. Misalnya untuk sekolah, mengurus BPJS atau urusan rumah sakit," tambah Zudan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/12433601/cegah-penularan-covid-19-dukcapil-tunda-layanan-rekam-data-e-ktp

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ungkap Isi Surat Presiden FIFA ke Jokowi, Ketum PSSI: Mungkin Tanya Transformasi Sepak Bola Indonesia

Ungkap Isi Surat Presiden FIFA ke Jokowi, Ketum PSSI: Mungkin Tanya Transformasi Sepak Bola Indonesia

Nasional
Kantor PSSI Dibanjiri Karangan Bunga, Erick Thohir Anggap Bentuk Apresiasi

Kantor PSSI Dibanjiri Karangan Bunga, Erick Thohir Anggap Bentuk Apresiasi

Nasional
Polri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK

Polri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK

Nasional
Jokowi Akan Bertemu Skuad Timnas U-20 dalam Waktu Dekat

Jokowi Akan Bertemu Skuad Timnas U-20 dalam Waktu Dekat

Nasional
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Nasional
Momen Mahfud Sebut Nama Heru Pambudi Saat Ungkap Dugaan TPPU Rp 189 Triliun di Kemenkeu

Momen Mahfud Sebut Nama Heru Pambudi Saat Ungkap Dugaan TPPU Rp 189 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Tahun Ini, TNI AU Segera Diperkuat 2 Helikopter H225M Caracal dari Perancis

Tahun Ini, TNI AU Segera Diperkuat 2 Helikopter H225M Caracal dari Perancis

Nasional
PAN Undang Presiden dan Parpol Koalisi Silaturahim Ramadhan Minggu Besok

PAN Undang Presiden dan Parpol Koalisi Silaturahim Ramadhan Minggu Besok

Nasional
Travel Umrah Tipu Jemaah, Kemenag: Perizinan Longgar Buat Kami Keteteran

Travel Umrah Tipu Jemaah, Kemenag: Perizinan Longgar Buat Kami Keteteran

Nasional
Dosen Unair Sebut Penolakan Israel pada Piala Dunia U-20 Indonesia Dapat Dibenarkan

Dosen Unair Sebut Penolakan Israel pada Piala Dunia U-20 Indonesia Dapat Dibenarkan

Nasional
Soal 'Bidding' Piala Dunia dan Olimpiade, Erick Thohir: Jangan Mimpi Terlalu Jauh

Soal "Bidding" Piala Dunia dan Olimpiade, Erick Thohir: Jangan Mimpi Terlalu Jauh

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, AHY: Itu Uang Rakyat!

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, AHY: Itu Uang Rakyat!

Nasional
Indonesia dan Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Indonesia dan Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Nasional
Lantik PJU dan 7 Kapolda, Kapolri Ingatkan untuk Implementasikan Arahan Presiden Jokowi

Lantik PJU dan 7 Kapolda, Kapolri Ingatkan untuk Implementasikan Arahan Presiden Jokowi

Nasional
KTT ASEAN 2023, Kemenkominfo Pastikan Kesiapan Kualitas Jaringan Telekomunikasi di Labuan Bajo

KTT ASEAN 2023, Kemenkominfo Pastikan Kesiapan Kualitas Jaringan Telekomunikasi di Labuan Bajo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke