Salin Artikel

Rencana Pemerintah Ubah Skema Isolasi Pasien Covid-19...

Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto di sela-sela konferensi pers perkembangan penanganan virus corona pada Senin (16/3/2020).

Menurut Yuri, ke depannya pasien penderita Covid-19 rencananya tidak lagi dikarantina secara individu.

"Kita akan membuat satu ruangan di mana semua orang ada di sana tapi kita yakin semua itu positif Covid-19," ujar Yuri.

Hal ini, kata dia, merujuk pengalaman penanganan pasien Covid-19 di China yang menggunakan satu ruang besar untuk mengkarantina pasien yang positif.

"Kalau kita lihat dari sekuel informasi di China itu, gymnastic hall diisi banyak pasien yang positif (Covid-19) semua berada di situ, " lanjut Yuri.

Mayoritas pasien Covid-19 disebut dalam kondisi baik

Yurianto menjelaskan alasan mengapa rencana ini akan diberlakukan pemerintah.

Pemerintah menilai, secara umum para pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 berada dalam kondisi baik.

Hal ini dilihat dari gejala klinis yang mana tidak semua membutuhkan penanganan medis secara spesifik.

Misalnya saja, kata Yuri, tidak semua pasien memerlukan infus atau alat bantu pernafasan.

"Misalnya ada yang memerlukan tapi itu hanya digunakan sebentar saja. Bahkan sebagian besar tidak membutuhkan alat bantu spesifik. Ini yang kemudian kita lihat sebenarnya mereka masuk dalam kondisi yang baik, " jelasnya.

Meski begitu, Yuri menegaskan isolasi secara massal ini akan dikecualikan untuk pasien Covid-19 yang memerlukan penanganan khusus atau yang memiliki sejumlah penyakit penyerta (comorbid).

"Kita sudah katakan bahwa isolasi ini tak akan dilakukan dengan terminologi lama di mana satu orang satu tempat. Kecuali atas permintaan atau ada pasien kondisi fisiknya seperti itu," tegas Yuri.

Tak semua pasien Covid-19 harus diisolasi di RS

Dalam kesempatan yang sama, Yurianto menuturkan kasus pasien yang positif tertular virus corona atau covid-19 diperkirakan akan semakin meningkat.

Namun, menurut dia, tidak semua pasien yang positif harus diisolasi di rumah sakit (RS).

"Kasus positif yang kita temukan akan semakin meningkat, tapi tidak berarti semua kasus positif harus diisolasi di RS. Ada beberapa kasus tanpa gejala yang akan kita isolasi di rumahnya, secara mandiri," ujar Yuri.

Menurutnya, pedoman pelaksanaan isolasi diri sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan diunggah ke situs resmi kementerian.

"Sudah diunggah di situs resmi Kemenkes, " tutur dia.

Lebih lanjut dia neminta masyarakat tidak panik jika mengalami gejala Covid-19.

Yuri menyarankan isolasi mandiri jika individu merasakan gejala tertentu.

"Kami memaklumi ketakutan manakala dia sakit. Maka sebelum pemeriksaan definitif lakukan self isolated (isolasi mandiri)," ujar Yuri saat konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Selama isolasi mandiri sambil menunggu hasil pemeriksaan, masyarakat disarankan untuk berada di rumah.

Jika bepergian, individu diminta untuk memakai masker dan melakukan social distance (menjaga jarak dengan individu lain).

"Setidaknya 1 meter. Dan yang penting tidak berbagi penggunaan alat makan dan minum," tegasnya.

Lebih lanjut Yuri menjelaskan bahwa sikap tidak panik dan isolasi mandiri penting supaya masyarakat tidak terburu-buru datang ke rumah sakit secara berbondong-bondong.

Hal itu bertujuan supaya rumah sakit tidak kewalahan dalam melayani pasien.

"Betul jika yang pernah berkontak dekat (dengan individu yang positif Covid-19) harus memeriksakan diri. Tetapi tidak kemudian dengan cara terburu-buru (datang ke RS), " tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/07045361/rencana-pemerintah-ubah-skema-isolasi-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke