Ede mengatakan, langkah itu dapat dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan pada wabah virus tersebut.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan perlunya karantina total atau area lockdown pada daerah tertentu di mana dilaporkan telah terjadi dua-tiga kali lipat peningkatan jumlah orang yang terinfeksi virus corona Covid-19," kata Ede dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).
"Kewaspadaan dan kesiagaan pendekatan public health emergency menjadi penting dan mendesak," ujar dia.
Selain itu, Ede juga meminta pemerintah tetap melakukan upaya pencegahan ditingakat masyarakat melalui Gugus Tugas Covid-19 yang baru saja dibentuk.
"Di antaranya dengan tetap mengedepankan upaya preventif melalui gerakan cuci tangan dengan sabun secara sering dan rutin, menjauhi diri dari potensi infeksi, serta etika batuk yang baik," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah daerah tidak bisa melakukan lockdown wilayahnya.
Menurut Jokowi, yang bisa menentukan kebijakan lockdown adalah pemerintah pusat.
Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah belum berpikir untuk melakukan lockdown wilayah.
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.
Diketahui, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 134 kasus hingga Senin (16/3/2020).
Angka ini bertambah 17 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/19460111/karantina-wilayah-dinilai-bisa-jadi-opsi-jika-kasus-covid-19-meningkat