"Hasil tangkap ikan di ZEE itu nanti akan dijual di Selat Lampah, di pasar yang ada di Natuna Utara itu," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Mahfud mengklaim bahwa pengerahan nelayan Pantura tersebut sudah mendapat persetujuan dari nelayan setempat, termasuk soal penjualan ikan hasil tangkapan.
"Dengan penduduk setempat sudah oke," katanya.
Selain itu, nantinya nelayan setempat juga diusahakan akan mempunyai kapal besar dan akan bersinergi dengan nelayan Pantura.
"Untuk sama-sama membangun Indonesia dengan saling menguntungkan dan saling melindungi," terang dia.
Dia mengatakan, setelah Natuna Utara sudah steril dari kapal asing, maka nelayan Pantura tersebut akan memanfaatkan sekaligus menjaga teritori Natuna Utara.
Di mana selama mereka mencari ikan akan mendapat penjagaan dari Badan Kemananan Laut (Bakamla).
"Di situ banyak kapal-kapal Indonesia yang selain mencari ikan juga sekaligus memanfaatkan dan menjaga daerah teritori kita dan itu dikawal oleh Bakamla," ungkap dia.
Diketahui, rencana pengiriman nelayan Pantura sudah mengemuka setelah wilayah ZEE Indonesia sempat diklaim China pada awal Januari.
Di mana klaim tersebut berujung dengan adanya kehadiran Coast Guard China yang mengambil ikan di wilayah hak berdaulat Indonesia.
Namun, setelah sempat berpolemik, Pemerintah Indonesia berhasil mengusir kapal asing di wilayah tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/07115771/mahfud-sebut-hasil-tangkapan-29-kapal-pantura-di-natuna-akan-dijual-ke