"Hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 akan ada kapal-kapal nelayan besar dari Pantura sebanyak 29 kapal, 30 sebenarnya, satu sedang perbaikan, kapal besar yang bisa melaut mencari ikan ke tengah ke ZEE," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna sudah berdasarkan intruksi presiden (Inpres).
Bahwa, kata dia, pemerintah akan menjaga hak berdaulat di Laut Natuna Utara atau ZEE Indonesia berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.
Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka meramaikan wilayahnya.
"Isi Natuna itu dengan kegiatan-kegiatan ekonomi, kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan agar Natuna itu hidup dan negara hadir di situ," katanya.
Diketahui, rencana pengiriman nelayan Pantura sudah mengemuka setelah wilayah ZEE Indonesia sempat diklaim China pada awal Januari.
Di mana klaim tersebut berujung dengan adanya kehadiran Coast Guard China yang mengambil ikan di wilayah hak berdaulat Indonesia.
Namun, setelah sempat berpolemik, Pemerintah Indonesia berhasil mengusir kapal asing di wilayah tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/06192051/mulai-selasa-hari-ini-29-kapal-nelayan-pantura-ramaikan-natuna-utara