Salin Artikel

Pendatang dari 4 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Dalam 24 jam terakhir, China melaporkan 143 kasus positif baru. Sebagian besar kasus dilaporkan berasal dari Provinsi Hubei, provinsi yang menjadi titik awal penyebaran penyakit yang disebabkan virus Sars-Cov-2.

Sedangkan delapan provinsi belum melaporkan perkembangan kasus positif baru dalam kurun 14 hari terakhir.

Adapun di luar China, 2.055 kasus baru dilaporkan di 33 negara. Pada 3 Maret 2020, tiga negara yaitu Korea Selatan, Iran, dan Italia sempat melaporkan adanya perkembangan kasus barus yang cukup signifikan.

Namun pada 5 Maret, perkembangan yang cukup positif terlihat dari Korea Selatan.

"Jumlah kasus baru yang dilaporkan tampaknya menurun, dan kasus-kasus yang diidentifikasi terutama dari kelompok yang diketahui," ucap Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti dilansir dari laman resmi WHO, Jumat (6/3/2020).

Di Indonesia, sejauh ini sudah ada dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Selain itu, terdapat 13 orang lain yang dinyatakan suspect Covid-19.

Lima di antaranya diketahui pernah melakukan kontak dekat atau closed contact dengan Kasus 1, seorang perempuan berusia 31 tahun, yang kini tengah diisolasi di RSPI.

Sementara itu, satu di antaranya sebelumnya sempat menjalani perawatan di RS St Carolus, sebelum dirujuk ke RSPI.

Adapun seorang lainnya merupakan kru kapal Diamond Princess. Sebelum tiba di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu untuk dikarantina setelah dipulangkan dari Jepang, kru tersebut sempat mengalami batuk saat perjalanan. Kini, ia diisolasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur.

"Dari keseluruhan ini sudah termasuk kasus yang sudah kita laporkan. Positif satu dan dua. Sudah berada di rumah sakit. Kemudian ada 13 kasus suspect juga berada di rumah skait dan juga dalam kondisi diisolasi, kemudian yang lainnya negatif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Pelarangan

WHO sebelumnya menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 tidak pandang bulu. Baik negara kaya maupun miskin disinggahi oleh penyakit yang mulai merebak sejak akhir Desember 2019 lalu ini.

Bahkan, di beberapa negara yang memiliki sistem kesehatan yang lemah dilaporkan adanya peningkatan kasus yang signifikan.

Sehingga, WHO terus mengingatkan agar seluruh negara bertindak dengan kecepatan tinggi dan terukur dalam mencegah penyebaran kasus yang lebih luas.

"Kami khawatir bahwa beberapa negara tidak menganggap ini cukup serius, atau telah memutuskan tidak ada yang dapat mereka lakukan," ucap Tedros.

Di lain pihak, Indonesia baru merampungkan penyusunan protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19.

Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adian menjelaskan, protokol ini akan menjadi panduan bagi pemerintah, masyarakat, dan aparat dalam bertindak.

Ada empat protokol yang disusun yaitu meliputi bidang medis, komunikasi, pendidikan, dan pencegahan.

Selain itu, Indonesia juga telah melarang pendatang dari satu negara. Selain itu, juga segera berlaku larangan kedatangan turis dari tiga negara.

China menjadi negara pertama yang dibatasi penerbangannya baik dari maupun menuju negara tersebut sejak 5 Februari 2020.

Hingga kini, ada 80.555 kasus positif Covid-19 di negara ini, dimana 67.592 kasus terdapat di Provinsi Hubei.

Berdasarkan data Coronavirus COVID-19 Global Cases yang dirilis John Hopkins CSSE, jumlah kematian di provinsi tersebut mencapai 2.931 kasus. Meski demikian, jumlah kasus yang sembuh mencapai 41.966 kasus.

Korea Selatan, Italia dan Iran menjadi tiga negara terbaru yang diumumkan dibatasi kedatangan penerbangannya, Kamis (5/3/2020). Namun, pembatasan ini hanya berlaku untuk kedatangan dari beberapa kota.

Untuk Iran, larangan berlaku bagi kedatangan asal Teheran, Qom dan Gilan. Negara yang dipimpin Hassan Rouhani ini saat ini tercatat ada 3.513 kasus positif Covid-19, dimana 739 kasus diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 107 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Sementara untuk Italia, larangan berlaku bagi kedatangan dari Lombardi, Vento, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont.

Sebanyak 3.858 kasus positif Covid-19 tercatat di negara ini, dimana 148 orang dinyatakan meninggal dunia dan 414 orang sembuh.

Adapun larangan bagi kedatangan dari Korea Selatan berlaku untuk kedatangan dari Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

Korsel mencatat ada 6.593 kasus positif Covid, dimana 135 orang telah dinyatakan sembuh dan 40 orang lainnya meninggal dunia.

"Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan tertulis.

Selain melarang, warga Indonesia juga dilarang melakukan penerbangan ke Arab Saudi. Kebijakan ini diambil oleh otoritas Saudi setelah seorang warganya dinyatakan positif Covid-19.

Larangan tersebut berlaku bagi jemaah asal Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umrah ke Mekkah dan melakukan perjalanan ke Masjid Nabawi di Madinah. Indonesia menjadi satu dari 23 negara yang dilarang oleh otoritas setempat.

Belakangan, larangan itu diperluas oleh otoritas Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Tak hanya dari luar negeri, warga negara Arab Saudi pun dilarang melakukan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi untuk batas waktu yang belum ditentukan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/17181191/pendatang-dari-4-negara-ini-dilarang-masuk-indonesia

Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke