Salin Artikel

Protokol Corona Diterbitkan, Pemda Dilarang Pakai Kata "Genting"

Pemerintah daerah dilarang menggunakan kata-kata yang bisa membuat masyarakat panik.

"Jangan gunakan kata 'genting', 'krisis', dan sejenisnya," demikian bunyi protokol komunikasi yang dirilis Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (6/3/2020).

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menjaga identitas dan lokasi tempat tinggal pasien.

Pemerintah daerah dilarang memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan.

Pemerintah daerah juga diminta tidak menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam.

"Jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius, apalagi meremehkan situasi dengan bercanda," demikian tertulis di protokol tersebut.

Sebaliknya, pemerintah diminta selalu menyampaikan pesan optimisme.

Misalnya, menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang. Kemudian, menunjukkan bahasa tubuh yang menampilkan pesan siap dan mampu menangani Covid-19.

"Sampaikan juga bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik," demikian tertulis dalam protokol tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengakui, protokol komunikasi ini dibuat karena adanya sejumlah pemerintah daerah yang tidak tepat dalam melakukan komunikasi publik terkait corona.

Ia menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri sebenarnya sudah membuat edaran kepada semua pemerintah daerah.

Namun, protokol ini tetap diperlukan untuk memperkuat surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

"Diperkuat lagi bagaimana protokol komunikasi ini agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik," kata dia.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar yang hadir dalam rilis protokol tersebut berterima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan yang sudah menyusun protokol komunikasi ini.

"Dengan adanya protokol ini, nanti akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik," kata Bahtiar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/16473121/protokol-corona-diterbitkan-pemda-dilarang-pakai-kata-genting

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke