Hal itu disampaikan Ma'ruf menanggapi rekomendasi Kongres ke-VII Umat Islam Indonesia yang salah satunya adalah untuk membubarkan BPIP.
Menurut Wapres Ma'ruf Amin, BPIP tidak perlu dibubarkan karena sejak BP 7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) zaman orde baru, tidak ada lagi lembaga yang mengawal sosialisasi Pancasila di masyarakat.
"BPIP dibentuk atas permintaan. Selama ini sejak PP7 tidak ada, yang mengawal Pancasila ini siapa?" ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
"MPR bukan lembaga menurut konstitusi untuk mengawal itu sehingga perlu ada lembaga yang mengawal. Lahirlah BPIP itu. Kenapa harus dibubarkan," lanjut dia.
Wapres Ma'ruf Amin memastikan, seluruh partai Islam di Indonesia sudah mengatakan bahwa BPIP juga tidak perlu dibubarkan.
Menurut dia, apabila kinerja BPIP tidak baik, maka semestinya hal tersebut yang diperbaiki.
"Membunuh tikus, rumahnya dibakar, ya jangan lah," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Cikal bakal BPIP sendiri berasal dari pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017.
Pada tahun 2018, namanya pun berubah menjadi BPIP dengan pertimbangan penyempurnaan.
Diberitakan sejumlah media massa, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan BPIP karena keberadaan BPIP tersebut tidak diperlukan lagi.
Keberadaan BPIP dalam penafsiran Pancasila dinilai tidak diperlukan lagi sehingga mendesak Presiden RI untuk membubarkan BPIP.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/16484071/bpip-diusulkan-bubar-wapres-bunuh-tikus-jangan-bakar-rumahnya