Pengawasan dilakukan menyusul terjadinya kelangkaan masker sekaligus melambungnya harga masker setelah diumumkannya kasus pertama virus corona (Covid-19) oleh Presiden Jokowi, Senin (2/3/2020).
"Ada pengawasan ketat tentang masker ini," ujar Wapres Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Presiden Jokowi, lanjut Wapres Ma'ruf Amin, telah memerintahkan Polri untuk menindak tegas siapapun yang melakukan penimnbunan, penjualan berlebihan maupun praktik dagang di luar ketentuan.
"Sekarang Polri ini telah melakukan pengawasan serta penertiban terhadap kemungkinan orang yang memanfaatkan untuk menimbun masker supaya harganya mahal," kata dia.
Ia meminta masyarakat memperhatikan sosialisasi pencegahan virus corona yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Salah satu informasi dari Kemenkes menyebut bahwa mereka yang sehat tidak perlu memakai masker.
Wapres Ma'ruf Amin menambahkan, pemerintah bisa saja mendorong produsen untuk meningkatkan produksi masker. Namun, ia yakin produsen pun sudah melakukannya sendiri mengingat permintaan yang begitu besar.
"Tapi pemerintah ya kalau memang kurang supaya mereka (produsen) membuat dan memproduksi lebih banyak," kata dia.
Pasca Presiden Jokowi mengumumkan dua warga positif terkena virus corona pada Senin (2/3/2020), ketersediaan masker dan cairan antiseptik hand sanitizer langka di pasaran.
Di beberapa daerah, kelangkaan masker terjadi. Bahkan ada pula oknum-oknum yang malah memanfaatkan kelangkaan tersebut dengan menimbun dan menjualnya dengan harga tinggi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/15401851/wapres-maruf-amin-pastikan-pemerintah-awasi-peredaran-masker