"Kita serahkan kepada Kominfo dan Kominfo sudah koordinasi dengan Bareskrim sudah pasti tinggal ditangkepin saja (yang sebar hoaks tentang corona)," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto pada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Yuri mengatakan Kemenkes juga terus melakukan penyuluhan terkait sebaran virus corona ke masyarakat.
Itu dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh berita hoaks virus corona.
"Kan sudah setiap hari (lakukan penyuluhan tentang corona)," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menjadi produsen atau penyebar hoaks virus corona.
Selain merugikan, Johnny menyebut bahwa ada sanksi hukum bagi siapapun yang memproduksi atau menyebarkan berita bohong.
"Bahwa produsen hoaks itu merugikan diri sendiri, keluarga sendiri, merugikan masyarakat, bangsa dan negara," kata Johnny di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020) malam.
"Apalagi ada sanksi hukum, hukum pidananya maupun sanksi materilnya," lanjut dia.
Johnny mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Facebook, Twitter, hingga Youtube untuk segera menurunkan konten-konten yang bermuatan disinformasi maupun hoaks.
Kominfo juga bekerja sama dengan aparat kepolisian yang akan mengambil langkah-langkah tegas jika menemukan hoaks corona.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/14305281/kemenkes-penyebar-hoaks-soal-corona-tinggal-ditangkap-saja