Salin Artikel

Antam Novambar Ditugaskan ke KKP, Wakapolda Metro Jaya Ditunjuk sebagai Wakabareskrim

Wahyu akan menggantikan Irjen Antam Novambar yang sebelumnya dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dengan begitu, Wahyu pun akan menerima kenaikan pangkat menjadi inspektur jenderal (Irjen) atau berbintang dua.

"Betul, karena (Antam Novambar) dimutasi ke KKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Selasa (3/3/2020).

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/761/III/KEP./2020.

Surat tersebut tertanggal 3 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen (Pol) Eko Indra Heri.

Kemudian, jabatan yang ditinggalkan oleh Wahyu sebagai Wakapolda Metro Jaya akan diisi oleh Brigjen (Pol) Hendro Pandowo.

Hendro sebelumnya menjabat sebagai Karoprovos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Dalam surat tersebut juga, Antam dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Polri dan ditugaskan di KKP.

Padahal sebelumnya, Mabes Polri menyebutkan Antam Novambar akan mundur dari jabatan Wakil Kepala Bareskrim Polri setelah definitif menjabat Sekjen KKP.

"Iya (harus mundur setelah menjadi Sekjen KKP definitif). Karena ketentuannya itu tidak boleh rangkap jabatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Diberitakan, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen (Pol) Antam Novambar dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Antam menggantikan Nilanto Perbowo yang sebelumnya diangkat sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/05270061/antam-novambar-ditugaskan-ke-kkp-wakapolda-metro-jaya-ditunjuk-sebagai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke