Salin Artikel

Jaksa Agung Sebut Pemda Bertanggung Jawab Beri Pendampingan Dana Desa

"Sebenarnya juga yang harus bertanggung jawab adalah pemda, yang mereka berkewajiban membina, memberi pendampingan agar tidak ada kesalahan dalam pembukuannya," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Ia menuturkan bahwa kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat. Seringkali, katanya, orang yang terpilih bukan merupakan birokrat maupun aparatur sipil negara (ASN).

Maka dari itu, banyak dari kepala desa yang terpilih tidak mengetahui mengenai mekanisme pengelolaan keuangan negara.

"Yang duduk menjadi kepala desa jangan berpikir seorang birokrat atau pegawai negeri. Ini adalah rakyat biasa yang dipilih oleh masyarakat, oleh rakyat yang ada di sini, didudukkan menjadi kepala desa. Tentunya ini miskin akan ilmu tentang keuangan negara," tuturnya.

Oleh karena itu, Burhanuddin berpesan kepada jajarannya agar berhati-hati dalam menangani kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana desa.

Ia mengimbau agar jajarannya mendalami soal mens rea atau niat melakukan kejahatan.

"Saya meminta kepada teman-teman, lihat dulu kalau memang akan diarahkan ke perkara korupsi, lihat dulu mens rea-nya, lihat dulu niatnya. Kalau dia hanya kesalahan administrasi, tolonglah dibina. Jangan terus dilakukan penghukuman, penindakan, pembinaan dulu," ucap Burhanuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/14281951/jaksa-agung-sebut-pemda-bertanggung-jawab-beri-pendampingan-dana-desa

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke