Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Arief telah mengonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan Jumat besok.
"Besok Pak Arief Budiman konfirmasi hadir untuk (diperiksa sebagai saksi) keempat tersangka," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2020) malam.
Pemanggilan pemeriksaan Arief Jumat besok merupakan pemanggilan ulang setelah sebelumnya Arief tidak jadi diperiksa saat dipanggil pada Selasa (25/2/2020) lalu.
Adapun pemeriksaan pada Jumat besok merupakan pemeriksaan kedua bagi Arief. Ia pernah diperiksa pada Selasa (28/1/2020).
"Materi pemeriksaannya masih terkait dengan bagaimana mekanisme PAW dan terkait dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan seterusnya," kata Ali menjelaskan materi pemeriksaan Arief ketika itu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/20232761/kpk-periksa-ketua-kpu-arief-budiman-besok
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan