Salin Artikel

KPK Bentuk Satgas Khusus untuk Tindak Lanjuti Laporan PPATK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, satgas itu akan bekerja dengan melakukan penyelidikan metode case-building.

"Kami sudah membentuk satgas khusus penanganan LHA PPATK melalui case building, tidak melalui penyadapan, tapi case building dengan berdasarkan informasi PPATK," kata Alex di Menara Kompas, Kamis (27/2/2020).

Alex mengatakan, selama ini KPK kerap menerima LHA dari PPATK. Ia menyebut jumlah LHA yang diterima bisa mencapai ratusan laporan setiap bulannya.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, kata Alex, juga kerap kali menyampaikan keberatan karena laporan yang diserahkan ke KPK tak segera ditindaklanjuti.

"Kami itu sudah kasih umpan, tinggal smash saja, tapi kapan smash-nya," ujar Alex meniru protes yang disampaikan oleg Badar.

Alex mengatakan, satgas yang dibentuk KPK nantinya menangani laporan-laporan yang diserahkan PPATK dan melacak potensi adanya tindak pidana korupsi dari transaksi keuangan yang dicatat PPATK.

"Setelah kita dalami, kalau ada indikasi kuat terjadi korupsi misalnya ada penerimaan-penerimaan uang, transaksi-transaksi mencurigakan, yang sifatnya tunai itu akan didalami apakah transaksi itu brasal dari bisnis yang sah atau dari suap," kata Alex.

Ia mengatakan, pembentukan satgas itu merupakan salah satu bentuk keseriusan KPK dalam menindak sebuah kasus yang tidak melulu melalui operasi tangkap tangan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/19334231/kpk-bentuk-satgas-khusus-untuk-tindak-lanjuti-laporan-ppatk

Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke