Tender proyek tersebut diketahui beredar di Twitter dan menjadi viral.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra membenarkan bahwa lelang proyek promosi akun itu memang dilakukan Divisi Humas Polri.
"Promote akun itu tujuannya mengamplifikasi kegiatan Polri, baik kegiatan operasional, kegiatan humanis dan kegiatan lain supaya masyarakat tahu. Seperti sarana memberikan informasi kepada masyarakat," tutur Asep ketika dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Menurut Asep, proses lelang tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses tender pun menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Jadi, siapa vendor yang paling memenuhi syarat, dialah pemenangnya.
"Dari vendor yang punya latar belakang di bidang tersebut, mereka menawarkan, bagaimana ide mereka untuk promote akun dan lain-lain biar bisa efektif. Jadi mereka presentasi. Nah, yang mendekati hal yang ideal itu yang menang," papar dia.
Diberitakan, sebuah unggahan di Twitter ramai dibicarakan. Isinya adalah tangkapan layar tender promosi akun dengan total nilai Rp 2,6 miliar di laman LPSE.
Tender itu diberi nama "Pengadaan Kegiatan Promote Akun dan Kegiatan Interaksi dengan Netizen Kuis di Media Sosial T.A 2019".
Tender itu dimenangkan oleh PT RAM Comunication dengan nilai pagu Rp 2.682.600.000. Kemudian, nilai HPS sebesar Rp 2.678.150.000.
Anggaran untuk proyek tersebut berasal dari APBN tahun anggaran 2019.
Asep mengatakan bahwa tender yang diunggah di Twitter tersebut merupakan proyek tahun 2019.
Di tahun 2020, perusahaan yang sama kembali memenangi tender. Menurut informasi dari Asep, perusahaan tersebut memang bergerak di bidang media sosial serta research dan development.
"Tahun 2020, PT RAM juga yang menang. Lelangnya Januari lalu," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/11160991/ini-kata-polri-soal-lelang-promote-akun-medsos-senilai-rp-26-miliar