Salin Artikel

Pemerintah Dorong Kesejahteraan Papua dengan Ketertiban Hukum

"Bagaimana pembangunan kesejahteraan didukung dengan ketertiban hukum, tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Jaleswari usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Jaleswari menjelaskan pertemuannya dengan Mahfud tersebut merupakan tindak-lanjut setelah Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat berakhir pada 2019.

Dia menegaskan, kendati tenggang waktu Inpres berakhir, namun Presiden Joko Widodo tetap menekankan pembangunan kesejahteraan di Bumi Cenderawasih tersebut.

"Ini melanjutkan saja bahwa salah satu fokus Presiden tentang Papua adalah soal membangun kesejahteraan Papua," kata dia.

Dia juga mengatakan, bahwa pemerintah juga mendorong pembangunan kesejahteraan Papua secara integrated, holistik, dan persepktif terhadap budaya serta mengedepankan orang asli Papua.

Menurutnya, selama ini pendekatan pemerintah pusat terhadap Papua sudah tersebar di kementerian dan lembaga negara terkait.

Nantinya, kata dia, kementerian dan lembaga negara tersebut tetap akan menunjang selama proses pembangunan kesejahteraan Papua.

"Tetap bekerja, tapi nanti ada orkestrasi di tingkat nasional," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/25/14030151/pemerintah-dorong-kesejahteraan-papua-dengan-ketertiban-hukum

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke