Rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Komisi I DPR meminta penjelasan pemerintah mengenai RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," kata Wakil Ketua Komisi I Fraksi Gerindra Bambang Kristiono membuka rapat.
Mengawali rapat, Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bertujuan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan data pribadi.
RUU Perlindungan Data Pribadi mengakui penghormatan atas perlindungan data pribadi.
"RUU Perlindungan Data Pribadi ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan kehormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," kata Johnny.
RUU Perlindungan Data Pribadi masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020. RUU ini merupakan usul pemerintah.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/25/11292031/komisi-i-dpr-dan-menkominfo-rapat-bahas-ruu-perlindungan-data-pribadi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan