Salin Artikel

KPK Dikritik Hentikan Penyelidikan 36 Kasus, Firli: Lebih Baik Terbuka daripada Sembunyi

Firli mengatakan, ia dan pimpinan KPK lainnya mencoba terbuka kepada publik terkait penghentian penyelidikan 36 kasus tersebut.

Menurut dia, keterbukaan penghentian penyelidikan 36 kasus itu jauh lebih baik daripada KPK menyembunyikan hal tersebut dari publik.

"Jadi kita apa pun yang disampaikan, kita terima, kan lebih baik kita terbuka walaupun akhirnya kita dicurigai, walaupun akhirnya kita ditanyain. Tapi yang pasti, kami 5 pimpinan KPK dan seluruh orang KPK lebih baik terbuka daripada sembunyi-sembunyi," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Adapun KPK tidak merincikan 36 kasus yang dihentikan penyelidikannya, menurut Firli, hal tersebut memang bersifat tertutup.

Firli mengatakan, membuka sesuatu yang biasa bersifat tertutup akan cukup berisiko.

"Maksud saya begini, memang mengawal sesuatu yang baru, dalam sistem keterbukaan, kalau Anda biasa tertutup, pasti Anda akan kaget dengan tertutup, ada yang disebut kurva J, seketika kita buka terbuka (kasus), maka pasti ada risiko," ucapnya.

Lebih lanjut, Firli mengatakan, 36 kasus yang sudah dihentikan penyelidikannya tersebut bisa dibuka kembali apabila terdapat bukti yang memenuhi untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Kalau ada bukti baru, bisa dong," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK ramai dikritik karena menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi, baik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) maupun DPR.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai, langkah KPK mengumumkan penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan menjadi blunder.

"Maksudnya kan supaya (KPK) terbuka ya niatnya, tetapi menjadi blunder karena memang penuh ketidakpastian, begitu," kata Adnan dalam diskusi bertajuk "Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus" di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Sebab, menurut dia, penyelidikan merupakan proses yang rahasia dan penuh ketidakpastian.

Penyelidikan harus dipastikan apakah dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.

Penghentian penyelidikan, menurut Adnan, merupakan proses yang normal dilakukan lembaga penegak hukum jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Karena itu, ini menjadi sebuah kebijakan atau keputusan yang wajar, menjadi masalah ketika keputusan itu diumumkan, disampaikan ke masyarakat. Karena dari sesuatu yang tidak pasti disampaikan ke masyarakat, akhirnya banyak tuntutan lebih," ujar Adnan.

"Kan disebutkan ada terkait kepala daerah, aparat penegak hukum dan sebagainya. Nah, terus publik puas enggak? Enggak, dikejar lagi, misalnya siapa kepala daerahnya, siapa anggota DPR-nya. Padahal, itu kan basisnya ketidakpastian," kata dia.

Ia juga mengingatkan, ini akan kembali menjadi masalah jika di kemudian hari KPK tak lagi mengumumkan penghentian penyelidikan.

Sebab, masyarakat akan bertanya-tanya nantinya mengapa KPK tak lagi mengumumkan ke publik jika ada penyelidikan yang kembali dihentikan.

Dengan demikian, kata dia, KPK lebih baik memperkuat akuntabilitas internalnya menyangkut penghentian penyelidikan dugaan korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/24/18122351/kpk-dikritik-hentikan-penyelidikan-36-kasus-firli-lebih-baik-terbuka

Terkini Lainnya

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke