Salin Artikel

Kepuasan Publik terhadap Pemerintah 61,4 Persen, PKS: Bukan Prestasi

"Sebagai presiden dengan perolehan suara signifikan 55 persen, dengan kepuasan tadi berarti tidak ada peningkatan yang signifikan," kata Indra di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Ia pun menyoroti tiga hal yang terjadi dalam 100 hari pertama periode kedua pemerintahan Jokowi ini.

Pertama, soal polemik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cukup menyita perhatian publik.

Menurut dia, kewajiban penyidik untuk megantongi izin dewan pengawas mulai dari proses penyadapan, penggeledahan, hingga penangkapan, berpotensi mengganggu upaya pemberantasan korupsi yang selama ini telah berjalan.

"Ini soal penegakan hukum. Korupsi itu kejahatan luar biasa. Kalau momentumnya lewat, ya lewat juga pemberantasan korupsinya," ujarnya.

Kedua terkait keberadaan tenaga kerja asing yang kurang terampil. Menurut dia, keberadaan mereka yang selama ini dibantah pemerintah, terafirmasi ketika virus corona jenis baru (COVID-19) merebak.

Satu per satu dari mereka keluar untuk memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing di rumah sakit sebagai bentuk antisipasi.

"Ini mengancam teman-teman di daerah. Kekhawatiran mereka terhadap peluang lapangan kerja yang ada (terancam) karena ada TKA," ujarnya.

"Ini juga menjadi penting. Korelasinya adalah apakah pemimpin negeri ini berpihak ke anak negeri atau berpihak kepada investasi yang mengabaikan peluang WNI diprioritaskan di dalam negeri," imbuh Indra.

Terakhir, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam bentuk omnibus law.

Menurut dia, sejak awal pemerintah telah keluar dari niat awalnya untuk menyederhanakan pasal-pasal di dalam 79 UU yang ingin digabungkan.

Sebab, ada 516 aturan turunan yang harus dibuat yang terdiri atas 493 peraturan pemerintah, 19 peraturan presiden, dan empat peraturan daerah.

"Katanya mau menyederhanakan, kan konsepsi dasarnya begitu. Hal terntentu diatur dalam perpres, hal tertentu diatur dalam PP, ini bukan menyederhanakan, bukan harmonisasi, justru membuat masalah baru. Jadi argumen dasarnya terbantahkan dengan pasal per pasal dengan RUU Cipta Kerja ini," ujarnya.

Belum lagi sejumlah pasal kontroversial yang terdapat di dalamnya, seperti keberadaan Pasal 170 yang memungkinkan pemerintah mengoreksi UU dengan menggunakan PP.

Selain pasal-pasal yang mengatur tenaga kerja seperti outsourching yang diperluas hingga uang pesangon yang dikurangi.

Untuk diketahui, survei yang dilakukan Politika Research and Consulting (PRC) dan Parameter Politik Indonesia (PPI) itu dilaksanakan pada 28 Januari hingga 5 Februari 2020.

Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling terhadap 2.197 orang di 220 desa/kelurahan secara proporsional. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen dengan margin of error sebesar 2,13 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/24/08343791/kepuasan-publik-terhadap-pemerintah-614-persen-pks-bukan-prestasi

Terkini Lainnya

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke