Aksi 212 yang digelar pada Jumat (21/2/2020) tersebut dinilai Mahfud MD sebagai bentuk tekanan publik kepada pemerintah.
"Bagus, bagus. Biar ada tekanan publik, sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan oleh pemerintah dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli dengan soal itu," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Namun, dia berpesan agar Aksi 212 digelar secara tertib.
"Yang penting tertib saja. Demonstrasi itu memang dibuat undang-undangnya karena demonstrasi itu tidak bisa dilarang," kata Mahfud.
"Dan memang bagus di dalam negara demokrasi. Saya dukung," tuturnya.
Diberitakan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Jumlah massa diperkirakan berjumlah 1.000-2.000 orang.
Saat dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, Aksi 212 Berantas Korupsi digelar karena dia menilai aparat penegak hukum belum dapat memberantas korupsi di Indonesia.
"(Aksi 212 Berantas Korupsi) adalah seruan untuk aksi antikorupsi 21 Februari. Sekaligus juga ajakan tangkap para koruptor," kata Munarman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/21/15193481/menurut-mahfud-md-aksi-212-bagus-untuk-kawal-kinerja-pemerintah