Salin Artikel

RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Diskriminatif Terkait Peran Suami dan Istri

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika Mutiara Ika Pratiwi menolak keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Ia menilai sejumlah aturan dalam RUU tersebut bersifat diskriminatif, salah satunya terkait ketentuan soal peran suami dan istri.

"Kami sangat menolak RUU ini karena punya semangat menyeragamkan keluarga. Kemudian membuat struktur fungsi keluarga yang sangat diskriminatif," ujar Ika di Kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Pasal 25 ayat (3) RUU Ketahanan Keluarga mengatur mengenai kewajiban istri, antara lain mengurus rumah tangga dan memenuhi hak-hak suami serta anak.

Kemudian Pasal 25 Ayat (2) mengatur empat kewajiban suami yakni sebagai kepala keluarga, misalnyavmenjaga keutuhan dan kesejahteraan keluarga, memberikan keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya, dan bertanggung jawab atas legalitas kependudukan keluarga.

Semangat menyeragamkan keluarga melalui penetapan peran ini, menurut Ika, berpotensi menghancurkan keberagamaan di masyarakat perihal memaknai peran keluarga.

Selain itu, Ika juga menggarisbawahi perihal struktur dan fungsi keluarga yang dikotak-kotakkan.

"Yang kami lihat semakin mengkotak-kotakkan, peran suami sebagai kepala keluarga dan peran istri sebagai ibu rumah tangga," ungkap dia.

Padahal, hasil survei yang dilakukan Perempuan Mahardhika terhadap buruh perempuan yang mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) menunjukkan relasi diskriminatif dalam keluarga dapat melanggengkan kekerasan.

Dari hasil survei itu diketahui dari hasil wawancara terhadap 19 buruh yang bertahan di tengah KDRT dalam keluarga.

Mereka beralasan, menikah merupakan bentuk pengabdian kepada suami sebagaimana norma yang berkembang di masyarakat.

Ika kemudian menghubungkan hasil ini dengan sejumlah aturan dalam RUU Ketahanan Keluarga.

"Dalam pertimbangan RUU itu terlihat bahwa fakta-fakta kekerasan terhadap perempuan tidak menjadi sedikit pun pertimbangan. Jadi dia sangat mengabaikan bentuk bentuk kekerasan terhadap perempuan," kata Ika.

"Kami khawatir hal ini bisa semakin menancapkan budaya kekerasan di masyarakat," tambah dia.

RUU Ketahanan Keluarga sebelumnya diusulkan oleh lima anggota DPR yang berasal dari empat fraksi.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyatakan, saat ini usulan RUU tersebut mulai dibahas di Baleg. Namun demikian, ia memastikan proses pembahasannya masih berjalan panjang.

“RUU tersebut usul inisiatif DPR, masih dalam tahap penjelasan pengusul di rapat Baleg yang selanjutnya akan dibahas di Panja untuk diharmonisasi, sebelum dibawa ke pleno Baleg,”kata Awi, Rabu (19/2/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/23235531/ruu-ketahanan-keluarga-dinilai-diskriminatif-terkait-peran-suami-dan-istri

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke