Salin Artikel

Pimpinan KPK Sebut Sudah Teken 50 Surat Perintah Penyadapan

Alex menyebutkan, pimpinan telah meneken beberapa surat perintah penyelidikan dan surat perintah penyadapan (sprindap) sebagai bukti bahwa penindakan terus dikerjakan.

"Banyak yang sudah kita keluarkan, termasuk sprindap itu sudah banyak, dan saya pastikan Dewas itu tidak mempersulit kerja KPK. Hampir semua sprindap yang kita mintakan izin dikabulkan kok," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2020).

Alex menuturkan, jumlah surat perintah penyadapan yang telah diteken pimpinan sudah mencapai 50 surat.

Padahal, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Senin (27/1/2020) lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum meneken surat perintah penyadapan.

"Ya sekarang sudah, kan harus dibuat dulu SOP-nya. Saya kira lebihlah dari 50. Hampir tiap hari saya tanda tangan sprindap," ujar Alex.

Mengenai perkembangan buronan eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Sekretaris MA Nurhadi, Alex menegaskan, KPK tetap mencari dua tersangka kasus korupsi tersebut.

"Yang jelas KPK sudah mengeluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang), artinya kita serius untuk mencari orang itu," kata Alex.

Diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum menerima izin permohonan penyadapan hingga Senin (27/1/2020) lalu.

Firli sekaligus memastikan bahwa saat itu penyidiknya tidak sedang melakukan penyadapan atas perkara dugaan korupsi.

"Saya pastikan sampai hari ini, hasil rapat kemarin dengan Dewas, titik posisi penyadapan nol. Sampai hari ini, kami tidak melakukan penyadapan," ujar Firli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/15343291/pimpinan-kpk-sebut-sudah-teken-50-surat-perintah-penyadapan

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke