Salin Artikel

Soal Pemisahan Kamar Anak, KPAI: Masih Banyak Keluarga yang Ngontrak

Pada dasarnya, prinsip perlindungan anak mencakup empat hal, yaitu tumbuh kembang, perlindungan, partisipasi dan hak hidup. Keempat prinsip dasar ini harus dilakukan dengan orientasi kepentingan terbaik bagi anak.

“Tapi, apakah kepentingan terbaik ini memisahkan kamar anak laki-laki dan perempuan termasuk bagian dari itu? Tentu kita harus dalami lebih jauh,” kata Jasra kepada Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Ia mengatakan, kepemilikan hunian saat ini masih menjadi persoalan yang dihadapi oleh banyak keluarga.

Hal itu tidak terlepas dari kemampuan masyarakat dalam memiliki hunian yang layak untuk ditinggali.

Bahkan, di kota besar seperti Jakarta, tidak sedikit keluarga yang memilih untuk mengontrak di kontrakan berukuran kecil.

“Tidak semua keluarga punya rumah di Jakarta. Dia (keluarga) ngontrak (di tempat ukuran) 3x3, dapur di situ, kemudian tempat tidur di situ di ruangan yang sama. Apakah kasus-kasus seperti ini bisa dijawab dengan hal seperti itu?” ujar dia.

Menurut Jasra, pemisahan kamar seperti yang akan diterapkan di dalam RUU Ketahanan Keluarga dapat diimplementasikan bila seluruh keluarga di Indonesia telah memiliki hunian yang layak.

Kendati demikian, Jasra sepakat bila kamar anak dan orang tua harus dipisah. Terutama, bila anak-anak tersebut telah beranjak dewasa.

Pasalnya, hal itu berkaitan dengan privasi masing-masing.

“Apakah RUU ini mengatur arah ke sana atau gimana membangun privasi anak. Bagaimana anak-anak ini ya rumah itu jadi idola bagi dia. Ada kenyamanan,” kata Jasra.

“Kalau arahnya ke sana tentu tidak ada masalah. Tentu UU harus bisa jawab problem-problem yang tadi itu. Gimana keluarga yang belum punya hunian layak. Apalagi bicara kamar tadi,” imbuh dia.

Diberitakan, rencana pemisahan kamar anak dengan orangtua ini tertuang di dalam Pasal 33 ayat (2) RUU Ketahanan Keluarga yang mengatur tentang tempat tinggal layak huni.

Di dalam huruf b disebutkan kriteria tempat tinggal layak huni yaitu memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara orangtua dan anak, serta terpisah antara anak laki-laki dan perempuan.

RUU Ketahanan Keluarga sebelumnya diusulkan oleh lima anggota DPR yang berasal dari empat fraksi.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyatakan, saat ini usulan RUU tersebut mulai dibahas di Baleg.

Namun demikian, ia memastikan proses pembahasannya masih berjalan panjang.

“RUU tersebut usul inisiatif DPR, masih dalam tahap penjelasan pengusul di rapat Baleg yang selanjutnya akan dibahas di Panja untuk diharmonisasi, sebelum dibawa ke pleno Baleg,”kata Awi, Rabu (19/2/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/14215861/soal-pemisahan-kamar-anak-kpai-masih-banyak-keluarga-yang-ngontrak

Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke