Salin Artikel

Setara: Paniai Bantah Klaim Mahfud Tak Ada Pelanggaran HAM Berat di Era Jokowi

Mahfud MD sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa tidak ada peristiwa pelanggaran HAM berat selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Ketua Setara Institute Hendardi mengingatkan bahwa Peristiwa Paniai di Papua pada 7-8 Desember 2014 terjadi dua bulan seusai Jokowi mengucap sumpah sebagai presiden.

"Klaim bahwa selama kepemimpinan Jokowi tidak pernah lagi ada pelanggaran HAM berat, sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD terbantahkan oleh pengumuman Komnas HAM," kata Hendardi melalui keterangan tertulis, Selasa (18/2/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan, hasil penyelidikan yang telah dilakukan Komnas HAM adalah sebuah produk dari penegakan hukum.

Maka dari itu, Kejaksaan Agung sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran HAM berat harus merespons berkas penyelidikan Peristiwa Paniai di Papua.

Berkas tersebut telah diserahkan Komnas HAM kepada Kejagung pada Selasa (11/2/2020).

Kejagung pun mengaku sudah menerima berkas tersebut pada Jumat (14/2/2020) dan sedang diteliti.

Nantinya, apabila berkas dinyatakan lengkap, maka penanganan perkara dapat dilanjutkan ke proses berikutnya. Setara pun meminta Jokowi membentuk Pengadilan HAM.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan dan paralel dengan kerja penyidikan, Presiden Jokowi harus membentuk pengadilan HAM," ujar Hendardi.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Keputusan paripurna khusus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc, yang bekerja selama lima tahun mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Dalam Peristiwa Paniai terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang yang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk.

Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka penganiayaan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/19/09394781/setara-paniai-bantah-klaim-mahfud-tak-ada-pelanggaran-ham-berat-di-era

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke