Hal itu disampaikan Amzulian saat berpidato dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPSDM Hukum dan HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM di BPSDM Hukum dan HAM, Depok, Rabu (12/2/2020).
"Birokrasi yang korup, dan tidak melayani itu memang masih terjadi. Kita harapkan tentu tidak terjadi di tempat ini," kata Amzulian.
Sifat para biroktat yang demikian, lanjut Amzulian, diketahui oleh Ombudsman melalui laporan-laporan dari masyarakat.
Sikap koruptif para birokrat terlihat dari pelayanan yang berbelit-belit. Misalnya, dalam pengurusan dokumen yang berkasnya ditahan-tahan.
"Saya masih menemukan birokrasi kita yang mempersulit tidak melayani. Saya bicara seperti ini masih ada orang tahan berkas misanya, mungkin hanya karena tidak ada uang pelicinnya," ujar Amzulian.
Persoalan birokrasi tersebut dinilai turut berpengaruh pada tersendatnya investasi masuk ke Indonesia.
"Bapak Presiden RI mengatakan telah adanya perang dagang antara China dan Amerika ada 30 perusahaan yang merelokasi perusahaannya 20 pindah ke Jerman, 10 perusahaan pindah ke negara lain tapi tidak satupun yang pindah ke Indonesia," kata Amzulian.
Oleh karena itu, Ombudsman mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaganya terus memperbaiki kualitas sumber daya manusia dan birokrasinya demi mendapat kepercayaan dari publik.
Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM lewat aplikasi "Hi! Kemenkumham CorpU”.
"Trust itu tidak bisa dicapai seperti balikan telapak tangan. Penerapan teknologi adalah salah satu upaya kita untuk perbaiki birokrasi kita yang mungkin penuh kekurangan," ujar Amzulian.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/11052591/ombudsman-birokrasi-korup-masih-terjadi-hambat-investasi