Saeful mengatakan, partai belambang kepala banteng tersebut juga tidak pernah memerintahkannya melakukan suap agar Harun dapat masuk ke parlemen lewat mekanisme PAW.
"Enggak itu, enggak, enggak ada yang perintah. Kalau partai hanya urusan administrasi hukum," kata Saeful di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/2/2020) sore.
Saeful menegaskan, mantan bosnya, Hasto Kristiyanto, tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Saeful mengaku seluruh uang suap yang diterima eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berasal dari kantong Harun Masiku.
"Semua uang dari Harun. Semua dari Harun ya keuangan, dari Harun semua. Enggak ada (dari orang PDI-P)," ujar Saeful.
Adapun Saeful hari ini kembali diperiksa oleh penyidik dalam kasus dugaan sual PAW Harun Masiku yang menyeretnya sebagai tersangka.
"Tadi Pemeriksaan lanjutan yg kemarin, tadi ada sandingan antara apa kronologis tiap peristiwa dengan percakapan WhatsApp," kata Saeful.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/11/19200891/eks-anak-buah-hasto-sebut-tak-ada-perintah-dari-pdi-p-suap-wahyu-setiawan