Salin Artikel

Beda Pendapat Anggota Komisi I DPR dengan Komnas HAM soal Nasib WNI Eks ISIS

Menurut dia, WNI mana pun yang dengan sengaja meninggalkan Tanah Air untuk bergabung bersama ISIS, punya tujuan yang sama yaitu untuk berperang di sebuah negara.

Oleh karena itu, tak bisa dikelompokkan antara yang aktif sebagai ISIS dengan yang hanya menjadi pendukung.

Apalagi, pada dasarnya terorisme adalah kejahatan kemanusiaan.

"Jangan kemudian kita memisahkan yang aktif efektif jadi pembangkang, dengan ini perempuan dan anak jadi support system yang terpapar oleh sebuah ideologi tertentu, jangan berpikir seperti itu," kata Willy dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Willy mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012, seseorang yang berpindah ke negara tertentu akan gugur kewarganegaraannya sebagai WNI.

Apalagi jika orang tersebut sudah meninggalkan negaranya dalam waktu yang lama, bahkan sampai 5 tahun tanpa ada kejelasan administratif.

Oleh karena itu, alih-alih memulangkan 600 WNI eks anggota ISIS, menurut Willy, momentum ini justru seharusnya digunakan oleh pemerintah untuk melakukan kontrapropaganda guna menekan angka radikalisme.

"Kalian kalau mau macam-macam, kalau hanya sekadar proses membela hal-hal tertentu ini akibatnya, kalian akan kehilangan kewarganegaraan, terlunta-lunta," kata dia.

Tak sama

Berbeda dengan Willy, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa tidak semua WNI yang pernah bergabung dengan ISIS punya rekam jejak yang sama.

Sebagian dari mereka ada yang sudah lebih dari lima tahun meninggalkan Indonesia, ada yang belum sampai lima tahun.

Ada yang bergabung dengan ISIS karena kemauan sendiri, ada pula para istri yang dibawa suaminya atau anak yang dibawa oleh orang tuanya.

Oleh karena itu, untuk menyikapi hal ini, diperlukan kecermatan pemerintah.

"Sebesar 60 persen itu anak-anak di bawah 12 tahun, apakah sama dengan seorang kombatan yang sangat ideologis anti apapun dengan Indonesia, kan beda," kata Taufan.

Diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, sebanyak 600 WNI di Timur Tengah yang sempat bergabung dalam kelompok ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air.

Informasi rencana pemulangan WNI eks ISIS itu diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Adapun Presiden Joko Widodo menyatakan, pemulangan WNI eks ISIS itu masih perlu dikaji dalam rapat tingkat menteri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/10/05060091/beda-pendapat-anggota-komisi-i-dpr-dengan-komnas-ham-soal-nasib-wni-eks-isis

Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke