Salin Artikel

Cegah Corona, Pemerintah Perketat Pengawasan Masuknya Wisatawan Singapura

Ini dilakukan setelah satu WNI terkena virus corona di Singapura.

"Indonesia menginventarisasi sekaligus pengetatan pintu masuk dari berbagia negara," kata Direktur Pengecahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono saat telekonferensi di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Di tempat yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu menyampaikan, pengawasan itu dilakukan karena ada WNI Indonesia yang tertular virus corona antar-manusia di Singapura.

Dengan demikian, sudah seharusnya ada pengetatan pengawas pada warga yang batu saja dari atau pulang dari Singapura.

"Lebih ketat pengawasnnya karena di Singapura sudah terjadi penularan dari human to human jadi aturan dari pada negera yang sudah punya human to human itu akan dibatasi," ujar Wiendra.

Menurut Wiendra, saat ini Indonesia baru pada tahap menyarankan warga Indonesia untuk tidak berkunjung ke Singapura sementara.

"Tapi kita advisory kepada warga negara kita sebaiknya anda tidak dianjurkan tapi kita tunda dululah perjalanan kita ke Singapura," ucap dia. 

Sebelumnya diberitakan, ada satu orang WNI di Singapura yang terjangkit virus corona.

Padahal, sebelumnya WNI berjenis kelamin perempuan tersebut tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke China.

Dilansir dari keterangan yang dirilis Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), kasus terpaparnya WNI berusia 44 tahun tersebut merupakan kasus ke-21 yang terjadi di Negeri Singa itu.

"Dia merupakan perempuan 44 tahun asal Indonesia yang tidak punya riwayat perjalanan ke China," demikian keterangan tersebut seperti dilansir Kompas.com, Selasa (4/2/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/05/14034731/cegah-corona-pemerintah-perketat-pengawasan-masuknya-wisatawan-singapura

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke