Salin Artikel

Ada WNI Kena Virus Corona, KBRI Terima Laporan Lisan dari Kemenkes Singapura

Namun, KBRI Singapura belum bisa menyampaikan identitas dari WNI yang bersangkutan karena Personal Data Protection Act.

"KBRI Singapura telah menerima konfrimasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun karena Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan," tulis pihak KBRI Singapura dalam siaran pers-nya, Selasa (4/2/2020).

Saat ini, KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang terkait penanganan hal tersebut.

KBRI Singapura menyatakan, pada Selasa (4/2/2020), Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus virus corona ke-21 di Singapura.

Kasus tersebut adalah seorang WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.

"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China, namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya ditetapkan positif terkena virus corona," tulis KBRI Singapura.

Saat ini, WNI tersebut tengah ditangani oleh tim medis dari Singapore General Hospital.

KBRI Singapura pun mengimbau seluruh WNI yang ada di Negeri Singa itu untuk tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan.

Selain itu, mereka juga diminta memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan mereka.

Diberitakan sebelumnya, WNI berjenis kelamin perempuan tersebut tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke China.

"Dia merupakan perempuan 44 tahun asal Indonesia yang tidak punya riwayat perjalanan ke China," demikian keterangan Kemenkes.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/04/21320481/ada-wni-kena-virus-corona-kbri-terima-laporan-lisan-dari-kemenkes-singapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke