Salin Artikel

8 Strategi Kementerian PPPA Cegah Perkawinan Anak

Hal itu disampaikan Bintang Puspayoga dalam Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) dan Publikasi Laporan Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda.

"Adapun simpul-simpul yang signifikan akan menjadi target awal kami dalam bekerja meliputi, pertama, anak. Kita telah membina Forum Anak mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, sampai dengan kelurahan, desa/kelurahan," kata Bintang di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Kedua, keluarga. Kementerian PPPA, kata Bintang, telah menyiapkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di tingkat provinsi dan kabupaten, kota yang menyediakan layanan informasi dan konseling bagi keluarga serta dilengkapi dengan kehadiran psikolog.

Ketiga, satuan pendidikan. Menurut Bintang, Kementerian PPPA bersama 13 kementerian dan lembaga, khususnya Kemendikbud, telah mengembangkan Sekolah Ramah Anak.

"Dan dengan Kemenag telah mengembangkan Madrasah Ramah Anak, yang jumlahnya lebih dari 40 ribu sekolah dan madrasah," kata dia.

Keempat, Kementerian PPPA telah mendorong penandatanganan komitmen pencegahan perkawinan anak bersama perwakilan 6 agama di Indonesia.

Lalu, lembaga hukum. Bintang menekankan peran aparat penegak hukum sangat penting dalam pencegahan perkawinan anak.

"Terutama pengadilan agama untuk tidak dengan mudah memberikan dispensasi nikah karena telah diterbitkan Peraturan MA Nomor 5 Tahun 2019. Keenam, lembaga kesehatan, terutama dalam hal melakukan promosi dan pencegahan terkait masalah kesehatan reproduksi," katanya.

Ketujuh, peningkatan pemahaman hak-hak anak, termasuk hak untuk tidak dikawinkan pada usia anak, kepada masyarakat. Khususnya, keluarga, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

"Kedelapan, memastikan semua pimpinan daerah, provinsi, kabupaten, kota hingga desa, kelurahan mengintegrasikan target pencegahan perkawinan anak ke dalam RPJMD dan Rencana Kerja Daerah setiap tahunnya, karena perkawinan anak merupakan salah satu indikator provinsi, kabupaten, kota, desa, kelurahan layak anak," katanya.

Selain 8 hal tersebut, Bintang menyebutkan Kementerian PPPA sudah memiliki gerakan bersama Pencegahan Perkawinan Anak yang diluncurkan sekitar tahun 2017 silam. 

"Kita melakukan re-launching pada tanggal 31 Januari kemarin. Gerakan bersama ini melibatkan 17 kementerian/lembaga; pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau Kota, 65 lembaga masyarakat yang selama ini bermitra; Komunitas Jurnalis Kawan Anak dan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI); dan para tokoh agama yang mewakili 6 agama," katanya.

Ke depannya, kata dia, Kementerian PPPA terus memperluas dan memperkuat sinergi demi menghasilkan kontribusi nyata untuk memerangi praktik-praktik perkawinan anak di Indonesia.

Sebab, pemerintah sudah menargetkan penurunan angka perkawinan anak menjadi 8,74 persen di tahun 2024.

"Untuk lima tahun ke depan telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang secara tegas menargetkan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21 persen pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/04/13270611/8-strategi-kementerian-pppa-cegah-perkawinan-anak

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke