Salin Artikel

Langkah Pemerintah Batasi Penerbangan dari dan ke China Dinilai Tepat

JAKARTA, KOMPAS.com – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, langkah pemerintah menutup sementara penerbangan dari dan menuju ke China sudah tepat.

Hal itu sejalan dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan penyebaran virus corona sebagai darurat kesehatan global.

Hingga kini, 361 orang telah meninggal dunia dan 17.238 orang terinfeksi virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, ibu kota Provinsi Hubei, China, itu.

“Sudah tepat,” singkat Hikmahanto kepada Kompas.com, Senin (3/2/2020).

Ia mengatakan, langkah WHO menetapkan kasus ini sebagai darurat kesehatan global menjadi alarm bagi negara-negara yang memiliki sistem kesehatan yang lemah untuk lebih melakukan langkah antisipasi dan memperkuat diri.

“Kita tidak tahu apakah kita termasuk lemah atau tidak, tetapi dengan kita melakukan tindakan antisipasi seperti ini harus diapresiasi,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, antisipasi juga dilakukan agar anggaran pemerintah tidak jebol.

Ia menjelaskan, ketika para warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Wuhan dievakuasi ke Tanah Air untuk menjalani karantina di Natuna, mereka harus disterilkan dengan cairan tertentu.

“Kalau misalnya masih ada kebijakan bebas visa, maka harus dilakukan seperti ini (sterilisasi dan karantina), betapa anggaran akan tersedot banyak sekali,” ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk menutup penerbangan dari dan ke China mulai Rabu (5/2/2020).

Hal itu diputuskan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).

Rapat tersebut membahas kepulangan WNI dari Wuhan, China.

Indonesia diketahui menerapkan kebijakan bebas visa kepada warga negara China yang ingin bertandang ke Tanah Air. Dengan pembatasan ini, maka WN China untuk sementara tidak dapat pergi ke Indonesia.

"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara, mulai Rabu pukul 00.00 WIB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Minggu.

Kebijakan itu merupakan poin ketiga dari kesimpulan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden.

Poin lain yang disampaikan pemerintah yaitu total 285 orang akan menjalankan observasi di Natuna, Kepulauan Riau.

Sebanyak 243 dari jumlah itu merupakan orang yang dipulangkan dari Wuhan, lima orang di antaranya adalah tim aju atau tim pendahulu.

Poin lainnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan berkantor di Natuna. Jubir Menkes akan menyampaikan perkembangan kepada publik.

Kemudian, mereka yang sudah berada di China selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan masuk ke Indonesia ataupun melakukan transit.

"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," ucap Retno.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/03/12231731/langkah-pemerintah-batasi-penerbangan-dari-dan-ke-china-dinilai-tepat

Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke