Salin Artikel

Putri Arab Saudi Kenal Penipunya di Malaysia, Sering Bertemu, hingga Undang ke Saudi

Demikian diungkapkan kuasa hukum Putri Lolowah, I Wayan Mudita, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

"Jadi pasca-kenal di Malaysia itu, mereka sering bertemu, dan bahkan pernah diundang ke Arab," ujar Wayan.

Menurut dia, kunjungan itu terjadi pada rentang waktu antara tahun 2013-2018 untuk membahas proyek pembangunan vila.

Wayan mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa kali kunjungan tersebut terjadi. Namun, ia menuturkan, pertemuan itu terjadi lebih dari dua kali.

Ia pun membeberkan bahwa pihaknya memiliki bukti percakapan terkait kunjungan dua tersangka ke Arab Saudi.

Wayan mengatakan, kedua pelaku memang berhubungan langsung dengan Putri Lolowah selama ini.

"Jadi permintaan kepada princess, tolong kami ada sekian orang akan ke Arab, tolong sediakan kamar, itu ada chatting-chatting itu," kata dia. 

Putri Lolowah dan salah satu tersangka yang berinisial EAH memiliki hubungan antara bos dengan karyawan.

EAH bekerja di perusahaan tempat Putri Lolowah berinvestasi di Malaysia.

Wayan menuturkan, Putri Lolowah berinvestasi di perusahaan tersebut pada tahun 2008 dan berperan sebagai silent partner.

Kemudian, berdasarkan keterangan Wayan, tersangka EAH menawarkan kesempatan berinvestasi di Indonesia pada tahun 2010.

Setelah itu, pembelian lahan dilakukan di tahun 2011.

Putri Lolowah juga disebut meninjau langsung lahan yang akan dibeli, termasuk progres pembangunan vila.

Menurut Wayan, Putri Lolowah terkejut saat meninjau terakhir kalinya bahwa pembangunan vilanya mangkrak.

"Makanya dia terakhir ke Bali, mangkrak ini kenapa duit saya sudah banyak sekali, kenapa mangkrak, itulah kaget dia. Ini tidak ada pekerja, tidak ada tukang-tukang, tidak ada kontraktor yang kerja," ujar dia.

Ketika dihubungi, kedua tersangka juga tidak mengangkat telepon.

Putri Lolowah pun melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya ke polisi pada Mei 2019.

Setelah melakukan pendalaman, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu EAH dan EMC.

EAH telah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Sementara itu, polisi masih memburu sang ibu, EMC. Polisi menduga bahwa EMC masih berada di Indonesia.

Awalnya, Putri Lolowah mengirim uang Rp 505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018.

Uang tersebut ditujukan untuk membeli tanah dan membangun Villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun, pembangunan tersebut tidak kunjung selesai hingga 2018.


Didapati pula bahwa berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tidak seperti yang dijanjikan.

Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Namun, setelah Princess Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar, lahan tersebut ternyata tidak dijual oleh pemiliknya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/19015001/putri-arab-saudi-kenal-penipunya-di-malaysia-sering-bertemu-hingga-undang-ke

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke