Salin Artikel

Kawal Kasus Jiwasraya, Parpol Pemerintah Pilih Panja agar Tak Gaduh

Namun, fraksi parpol pendukung pemerintah merasa khawatir penanganan kasus itu nantinya akan menimbulkan kegaduhan politik apabila DPR membentuk Pansus.

"Sampai hari ini, posisi fraksi-fraksi yang berkoalisi di pemerintahan tidak berubah. Bukan menutup sama sekali pintu Pansus. Tetapi khawatir jika pengawasan masalah ini dengan pansus, yang muncul kegaduhan politik itu sendiri," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Arsul Sani berpendapat, kegaduhan politik itu sudah mulai terlihat melalui Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang angkat bicara terkait kasus Jiwasraya.

"Tanda-tanda kegaduhan itu justru ada ketika Pak SBY menulis di laman Facebook-nya. Kemudian ada dua menteri yang ditarget, berarti ini kan masalah yang akan mengemuka nanti, yang akan menghiasi ruang publik dan media, itu kan aspek politiknya," ujar dia.

Arsul Sani menegaskan, seluruh fraksi parpol pendukung pemerintah sepakat bahwa penanganan kasus dugaan korupsi fokus pada penyelamatan uang nasabah.

"Sedangkan kami itu sepakat yang harus dipikirkan itu adalah bagaimana nasabah itu bisa mendapatkan pengembalian meskipun bertahap," ucap dia.

Arsul menambahkan, ketika pertemuan partai koalisi pemerintah di Istana pada 14 Januari yang lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat menjelaskan penanganan kasus Jiwasraya.

Oleh karenanya, seluruh partai pendukung pemerintah memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

"Karena ada Pak Erick (Menteri BUMN), kemudian kami tanya juga kepada Pak Erik rencana pemerintah seperti apa? kemudian Pak Erik menjelaskan mulai dari holdingisasi," ujar Arsul.

"Ya sudah kami menunggu dan kami pakai panja dulu. Nanti kalau setelah, katakanlah satu tahun yang di rencanakan enggak ada hasilnya, barulah kita berpikir pansus," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Demorkat di DPR mengatakan, penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus diselesaikan dengan penyelidikan yang komprehensif dan terkoordinasi.

Oleh sebab itu, Fraksi Demokrat mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) dengan menggunakan hak angket.

Hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Edhie mengatakan, usulan pembentukan Pansus Hak Angket ini diputuskan berdasarkan rapat pleno Fraksi Partai Demokrat dan disertai arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Demokrat, kata dia, memandang persoalan gagal bayar PT Jiwasraya Asuransi (Persero) ini merupakan permasalahan besar dan serius.

"Fraksi Demokrat memandang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 soal pembentukan Lembaga Penjamin Polis tidak diindahkan dan tidak dilaksanakan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/15105541/kawal-kasus-jiwasraya-parpol-pemerintah-pilih-panja-agar-tak-gaduh

Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke