Salin Artikel

Wamenhan Ungkap Alasan TNI Kirim Pasukan Bantuan ke Australia

"Dalam rangka menjaga hubungan baik dengan Australia, menunjukkan kepedulian sebagai negara yang bersahabat, maka TNI merasa terpanggil membantu meringankan beban yang dialami oleh negara Australia," Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan, yang dikutip dari Kemhan.go.id, Kamis (30/1/2020).

Wahyu mengatakan, sebagai negara yang bersahabat, Indonesia-Australia saling membantu diberbagai bidang, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun kebudayaan.

Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah TNI dengan menyiapkan payung hukum berupa rancangan keputusan presiden (keppres) untuk dapat segera diterbitkan.

Wahyu juga mengatakan, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan negara, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.

Ini termasuk melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP) secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.

Karena itu, Kementerian Pertahanan dan TNI akan mengirimkan pasukan TNI untuk mengemban misi bantuan kemausiaan akibat kebakaran hutan di negara Australia.

"Maka hal tersebut menjadi upaya diplomasi pertahanan pemerintah Indonesia, khususnya Kemhan dan TNI untuk menormalisasi militer kedua negara," kata Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui permohonan TNI mengirimkan pasukan bantuan kemanusiaan ke Australia untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020) yang dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono.

Selain itu, hadir Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Desra Percaya dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

"Komisi I DPR memberikan pendapat dan menyetujui permintaan pemerintah mengirimkan satu SST Zeni TNI pada misi bantuan kemanusiaan ke Australia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Menurut Meutya, tiap negara di dunia punya kewajiban untuk saling membantu.

Persetujuan pengiriman bantuan kemanusiaan itu merujuk pada UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/21080071/wamenhan-ungkap-alasan-tni-kirim-pasukan-bantuan-ke-australia

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke