Salin Artikel

Kasus Laboratorium Madrasah, KPK Panggil Ketua DPP Berkarya Vasco Rusaemy

Vasco akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan peralatan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka USM (Undang Sumantri, Pegawai Ditjen Penididikan Islam Kemenag)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam pemeriksaan hari ini, Vasco diperiksa atas statusnya sebagai pegawai PT Berkah Lestari Indonesia.

Nama Vasco sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam kasus ini oleh eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz saat hendak diperiksa pada pekan lalu.

Saat itu Fahd mengaku akan membeberkan sejumlah nama politisi yang ikut berperan dalam kasus tersebut kepada penyidik. Termasuk yang ia singgung adalah nama Vasco dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

"Tinggal penyidik mau menetapkan atau enggak. Saya hanya sampaikan secara terang benderang makanya saya dapat JC (status justice collaborator)," kata Fahd, Kamis (24/1/2020) pekan lalu.

Selain Vasco, hari ini penyidik juga akan memeriksa seorang wiraswasta bernama Tofan Maulana sebagai saksi dalam kasus ini.

Diberitakan, KPK menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag bernama Undang Sumantri sebagau tersangka kasus korupsi terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.

"Tersangka USM selaku PPK menetapkan dan menandatangani dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk kedua proyek tersebut. Nilai HPS diduga disesuaikan dengan nilai penawaran yang sudah dapat memfasilitasi jatah untuk pihak “Senayan” dan pihak Kemenag saat itu," kata Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode M Syarif, Senin (16/12/2019) lalu.

Adapun penetapan Undang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang turut menjerat Fahd.

Pada sekitar tahun 2017, nama Priyo dan Vasco tercantum dalam catatan penerima fee pada proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah Tahun 2011 dan pengadaan kitab suci Al Quran Tahun 2011.

Dalam surat tuntutan jaksa KPK untuk Fahd El Fouz saat itu, Priyo disebut mendapatkan fee 1 persen pada pengadaan laboratorium komputer dengan nilai proyek Rp 31,2 miliar.

Fahd juga mencatat jatah untuk pihak lain yakni fee untuk Zulkarnaen Djabar sebesar 6 persen, Vasco sebesar 2 persen, kantor 0,5 persen, Dendy 2,25 persen, dan untuk Fahd sendiri 3,25 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/10293971/kasus-laboratorium-madrasah-kpk-panggil-ketua-dpp-berkarya-vasco-rusaemy

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke