Salin Artikel

100 Hari Jokowi: Polemik Natuna

Bermula dari pencurian ikan di perairan tersebut yang merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia oleh nelayan China.

China juga dengan percaya diri mengklaim wilayah tersebut sebagai teritorinya berdasarkan Nine-Dash Line yang mereka miliki.

Sementara Pemerintah Indonesia berpegang pada United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 yang menyatakan wilayah itu adalah bagian dari ZEE Indonesia.

Sejumlah kapal ikan China diketahui memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau pada 19 Desember 2019. Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna karena China mengklaim sepihak.

Pemerintah Indonesia pun bereaksi keras terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna. Reaksi tersebut itu sempat tak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA).

Sikap Pemerintah Berbeda

Usai kejadian itu, sejumlah kementerian terkait di Indonesia merespons. Sayangnya, reaksi pemerintah tak satu suara. Itu menjadi perhatian sejumlah kalangan, termasuk DPR. 

Perbedaan yang dinilai mencolok, terutama antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta Kementerian Pertahanan.

Saat itu, Menlu Retno Marsudi mengatakan, ZEE Indonesia  telah ditetapkan UNCLOS 1982 sehingga pihaknya meminta China mematuhi aturan tersebut.

"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2019).

Retno menegaskan, Indonesia tidak akan pernah mengakui nine-dash line atau klaim sepihak yang dilakukan China, karena tidak memiliki dasar hukum internasional yang jelas.

Sementara Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta agar persoalan kapal China masuk ke Natuna ini tidak dibesar-besarkan.

Saat itu kekhawatiran yang muncul bahwa kondisi tersebut akan mengganggu investasi China di Indonesia.

"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin lah. Soal kehadiran kapal itu (di Natuna), sebenarnya kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Senada, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa permasalahan tersebut harus disikapi dengan cool dan santai.

"Kita cool saja, kita santai," ucapnya sembari berlalu yang ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Luhut dan Prabowo, dinilai sebagian kalangan, kurang tegas dalam menyikapi tindakan China. 

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari berharap pemerintah RI bisa kompak menyikapi persoalan klaim China atas perairan Natuna.

"Saya berharap sikap pemerintah kompak (sikapi persoalan di Natuna)," ujar Abdul Kharis kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2020).

Kapal-kapal tersebut berada di Utara dan Timur Pulau Laut Natuna. Tidak hanya patroli di laut tapi juga patroli udara.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan l) Laksamana Madya (Laksdya) TNl Yudo Margono mengatakan, kapal pemerintah China itu sebenarnya sudah mengetahui aturan Internasional dan kebijakan Pemerintah Indonesia.

"Saat ini kami sudah menindaklanjuti hal itu dengan adanya patroli kapal perang Indonesia (KRI) di perairan Natuna yang menjaga wilayah kedaulatan Indonesia, khususnya di Natuna yang merupakan pulau terdepan," katanya.

Meskipun 600 orang pasukan dengan berbagai alutsista disiagakan, akan tetapi Yudo memastikan bahwa tidak akan ada perang yang terjadi di Natuna.

Untuk itu, menurut Mahfud, pemerintah mengirim nelayan untuk memperlihatkan kehadiran Indonesia. 

"Sekarang (Natuna) dimasuki karena kita kurang hadir di sana," ujar Mahfud.

Padahal, kata dia, perairan tersebut merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya laut yang melimpah dan merupakan perairan sah Indonesia.

"Kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan dan sebagainya di sana (Natuna)," ujar Mahfud dihadapan 120 orang nelayan Pantura yang akan diberangkatkan ke Natuna di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019).

Kendati demikian, Mahfud memastikan bahwa persoalan Natuna ini tidak membuat Indonesia dan China berada dalam suasana perang.

"Yang jelas kita tidak dalam suasana berperang karena memang kita tidak punya konflik dengan China. Kita tidak berperang," kata Mahfud.

Pengerahan pasukan di perairan Natuna, lanjut Mahfud, bukan dalam rangka perang. Tetapi justru untuk mempertahankan kedaulatan NKRI yang diusik oleh pihak asing, dalam hal ini China.

Sebab untuk mempertahankan kedaulatan, maka hubungan China Indonesia tidak terganggu. Mulai dari hubungan dagang, perekonomian, hingga kebudayaan tetap dilanjutkan seperti biasa.

"Bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," tegas Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Presiden Jokowi pun melakukan kunjungan ke perairan Natuna dan menegaskan, wilayah Kepulauan Natuna merupakan teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepulauan tersebut beserta perairannya secara administratif termasuk dalam Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang menjadi kabupaten terluar di sebelah utara.

"Di Natuna ini ada penduduknya sebanyak 81.000, juga ada bupatinya dan gubernurnya (Kepulauan Riau). Jadi jangan sampai justru kita sendiri bertanya dan meragukan. Dari dulu sampai sekarang, Natuna ini adalah Indonesia," ujar Jokowi saat berkunjung ke Natuna, Rabu (8/1/2020).

Pasca kunjungan Jokowi, masih ditemukan sekitar 30 kapal asing yang menduduki perairan tersebut dari hasil pengintaian TNI.

Dari pemantauan itu, ditemukan sekitar 30 KIA yang masih menduduki Laut Natuna bagian utara.

"Jumlahnya sekitar 30 KIA," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).

Mengetahui ada temuan itu, Yudho langsung menginstruksikan tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melakukan upaya pengusiran.

Selain itu, penguatan keamanan laut melalui omnibus law keamanan laut juga tengah dibahas untuk menjaga klaim-klaim sepihak seperti demikian.

Hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Mahfud menjelaskan, selama ini kewenangan atas satgas tersebut terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 yang dikoordinasukan oleh Susi Pudjiastuti saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mahfud mengatakan, pihaknya menganggap bahwa Perpres tersebut masih bagus dan tepat. Namun dalam Perpres itu SOP-nya belum jelas sehingga perlu dibuat dan diperjelas.

"Kami anggap Perpres itu masih bagus, tepat, tapi SOP-nya akan dibuat dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Mahfud. Selama ini, kata dia, tidak ada kejelasan pembagian tugas terkait pemberantasan illegal fishing.

Ia mencontohkan, dalam penenggelaman kapal selalu diklaim bahwa itu adalah hasil kerja Satgas 115, sebenarnya merupakan hasil operasi rutin unit-unit di bawah Satgas 115.

Artinya, apa yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL), Polisi Air, hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla) selalu dianggap sebagai hasil kerja Satgas 115.

"Sehingga sekarang akan diperjelas. Sebenarnya tugas rutin dari unit-unit yang jadi stakeholder urusan kelautan itu. Jadi memutuskan bahwa Perpres 115 akan dibuat SOP-nya dalam waktu dekat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/10214681/100-hari-jokowi-polemik-natuna

Terkini Lainnya

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke