Salin Artikel

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Tiga Kantor terkait Kasus Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen usai menggeledah tiga kantor perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (27/1/2020).

Namun, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah tak merinci dokumen apa yang disita penyidik.

Febrie mengatakan, penyidik mendalami jumlah transaksi saham di setiap perusahaan sekuritas terkait kasus Jiwasraya.

"Kalau di sekuritas, rata-rata yang kita lihat alat bukti surat, dokumen-dokumen yang kita lihat d kantor sekuritas ini," ungkap Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

"Kita ingin memastikan berapa transaksi sebenarnya di tiap perusahaan sekuritas yang terkait dengan investasi saham Jiwasraya," sambungnya.

Ke depannya, ia menuturkan, penyidik masih akan melakukan penggeledahan lainnya.

Sebab, jumlah transaksi saham tersebut dinilai banyak. Selain itu, transaksi itu juga dibutuhkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini yang sangat banyak transaksinya dan ini juga dibutuhkan oleh rekan-rekan auditor BPK, sehingga terus pasti akan dilakukan penggeledahan-penggeledahan di bebetapa tempat," katanya.

Diberitakan, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan tiga kantor terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Senin (27/1/2020).

"Pada hari ini juga penyidik melakukan penggeledahan terhadap tempat-tempat, di 3 tempat dan masih proses," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Senin.

Tiga tempat tersebut di antaranya PT Lotus Andalan Sekuritas atau PT Lautandhana Samarinda di Wisma Kiyai, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 34.

Kemudian, PT Miray Sekuritas atau PT Daewoo Sekuritas di Gedung Energi Triser tower, Jalan Jenderal Sudirman serta PT Ciptadana Sekuritas di Plaza Asia Office di Jalan Jenderal Sudirman.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Kelima tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kejagung juga telah menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Namun, Kejagung belum memberi keterangan berapa total nilai dari aset-aset tersebut.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 13,7 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/23372411/kejagung-sita-sejumlah-dokumen-usai-geledah-tiga-kantor-terkait-kasus

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke