Sebab, hal ini dikhawatirkan dapat membuat citra partai semakin buruk sehingga berdampak terhadap elektabilitas partai berlambang banteng itu pada pemilu yang akan datang.
“Kalau terkesan bahwa PDI-P distempel melindungi koruptor, ini jelas merusak citra dan merugikan PDI-P sendiri. Harus hati-hati betul mengelola dan maintenance kasus. Sedikit saja ceroboh dan salah melangkah, maka pertaruhannya enggak main-main yaitu soal branding image PDI P-nya dianggap pembela dan melindungi koruptor,” kata Pangi kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Ia juga mengatakan, langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang memecat Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie diduga erat kaitannya dengan kasus Harun.
Terlebih, Yasonna diketahui memiliki jabatan sebagai Ketua DPP PDI P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan di struktur kepengurusan tingkat pusat.
Beberapa waktu lalu, terjadi perbedaan informasi yang disampaikan antara Yasonna dan Ronny terkait keberadaan Harun.
Pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi pada 22 Januari 2020 menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020, atau sehari sebelum KPK melaksanakan OTT terhadap Wahyu.
Pada 22 Januari, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan bahwa ada kelambatan proses karena restrukturisasi sistem manajemen keimigrasian di terminal tersebut.
Arvin juga mengatakan, pihak Imigrasi sebetulnya sudah mengetahui ketibaan Harun di Indonesia dari Singapura sejak beberapa waktu lalu.
Namun, perintah untuk mengungkapkan ke publik baru diterimanya.
Sementara itu, Yasonna meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
Sementara itu, menurut Pangi, pencopotan Ronny menunjukkan sikap arogan Yasonna.
“Pencopotan ini bisa saja (sebagai bentuk) kesewenang-wenangan dan sikap arogan. Kalau hanya gara-gara kasus Harun Masiku, Menkumham mencopot Dirjen Imigrasi, Yasonna sudah norak dan bunuh diri karena merusak citra penegakkan hukum,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/20232961/ingatkan-pdi-p-hati-hati-kelola-isu-harun-masiku-pengamat-pertaruhannya-tak