Menurut Fadjroel, Yasonna sebagai menteri memang memiliki hak untuk mencopot jajaran di bawahnya. Langkah tersebut tak harus melalui persetujuan presiden.
"Sepanjang itu adalah menjadi hak dari kementerian teknis, itu beliau (presiden) tidak akan mencampuri," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Fadjroel juga menyebut Presiden Jokowi tidak akan turun tangan jika tak ada pelanggaran hukum yang dilakukan anak buahnya.
Ia menilai, langkah Yasonna yang mencopot Ronny F Sompie tak melanggar aturan.
"Sepanjang itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan presiden biasanya akan berdiri teguh didalam menjaga hukum positif," ujar Fadjroel.
Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi. Hal itu dilakukan tak lama setelah Ronny meralat informasi soal keberadaan eks caleg PDI-P yang juga buron KPK Harun Masiku.
Ronny dan Yasonna sebelumnya menyebut Harun berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia.
Namun belakangan, Ronny mengakui bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia sehari sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.
Yasonna lantas membentuk tim independen yang menyelidiki kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Yasonna yang juga pengurus PDI-P ini beralasan mencopot Ronny agar memudahkan penyelidikan dan menghindari konflik kepentingan.
Presiden Joko Widodo sendiri enggan mengomentari pencopotan Ronny Sompie ini. Presiden meminta pencopotan tersebut ditanyakan ke Yasonna selaku pihak yang mencopot.
"Itu tanya ke Menkumham," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Puskesmas Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/17454931/jokowi-tak-mau-campuri-langkah-yasonna-copot-ronny-sompie
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan