Salin Artikel

Puan Sebut DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Jiwasraya

Sebab, DPR sudah memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) di tiga Komisi yaitu Komisi III, VI dan XI.

"Jadi sekarang bolanya ada di Panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu Pansus," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).

Puan mengatakan, Panja Komisi III akan fokus untuk memastikan penegakan hukum yang profesional serta berupaya pengembalian aset-aset Jiwasraya, terutama uang nasabah.

Kemudian, Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi PT Asuransi Jiwasraya.

"Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan," ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menegaskan, pembentukan Panja kasus Jiwasraya tak bertujuan untuk mempolitisasi.

Pembentukan Panja, kata dia, bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya serta mencari solusi baik khususnya kepentingan nasabah dan lembaga.

Seperti diketahui, tiga komisi DPR yaitu Komisi III, VI dan XI diberikan mandat oleh Ketua DPR untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus Jiwasraya.

Hingga saat ini, Komisi VI dan Komisi XI yang sudah membentuk Panja. Sementara itu, Komisi III baru akan membentuk Panja usai menggelar rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung.

Fraksi di DPR menyikapi kasus Jiwasraya dengan berbeda-beda diantaranya, Fraksi PKS dan Demokrat mendorong agar DPR membentuk Pansus Jiwasraya.

Sedangkan, mayoritas fraksi DPR memutuskan untuk penyelesaian kasus Jiwasraya dilakukan dengan membentuk Panja.

Sementara Fraksi Partai Demokrat di DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus dengan penggunaan hak angket kasus Jiwasraya.

Demokrat berpendapat penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus diselesaikan dengan penyelidikan yang komprehensif dan terkoordinasi.

Hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/10311681/puan-sebut-dpr-tak-perlu-bentuk-pansus-jiwasraya

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke