Salin Artikel

KPK Sudah Punya Pengganti Jaksa Pemeriksa Firli yang Ditarik Kejagung

Nantinya, mereka akan menggantikan dua jaksa yang ditarik oleh Kejaksaan Agung.

"Ada (pengganti jaksa yang ditarik). Kita sudah memilih 6 jaksa baru," ujar Nawawi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Dia pun menegaskan, KPK tidak dalam posisi mengembalikan jaksa. Namun, kata dia, Kejaksaan Agung yang menarik jaksa-jaksa mereka.

Nawawi juga mengungkapkan bahwa dua jaksa yang ditarik merupakan pegawai yang diperbantukan dari Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, kapan saja Kejaksaan Agung berniat menarik mereka, itu bisa dilakukan.

"Tidak ada yang dikembalikan. Mereka yang menarik (pihak kejaksaan), " kata dia. 

Saat disinggung tentang isu penarikan kedua jaksa itu sebelum masa kerja mereka habis, Nawawi meminta wartawan bertanya langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menarik dua jaksa dari KPK.

Dua jaksa yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung yaitu Yadin dan Sugeng.

Adapun Sugeng merupakan jaksa yang memeriksa Firli Bahuri secara etik ketika menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK atas perkara bertemu dengan Mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Padahal, kala itu, Firli sedang menangani kasus yang berkaitan dengan TGB.

"Ya saya mendapat informasi Biro Kepegawai bahwa betul ada dua Jaksa karena untuk kepentingan peningkatan kapasitas yang bersangkutan dan kepentingan insitusi membutuhkan dua orang Jaksa itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Hari mengatakan, dua Jaksa tersebut sengaja ditarik oleh instansi karena diperlukan untuk pengembangan karier.

Dia juga menyampaikan, penarikan jaksa tidak harus karena masa jabatannya yang habis di KPK.

"Penugasan kawan-kawan di sana itu bisa tepat waktu tarik, atau pulang, karena habis. Bisa juga diperpanjang ada batasan," ujar Hari.

"Bisa juga belum habis masa waktunya wah ini potensi ini organisasi memerlukan dia. Nah ditarik untuk ditempatkan di posisi yang lebih kompeten terhadap kapasitas dia," ucap dia.

Hari menegaskan, pihaknya juga telah menyiapkan pengganti kedua jaksa tersebut. Pengganti yang disiapkan selanjutnya juga harus memenuhi syarat yang ditentukan KPK.

"Biasanya dipersiapkan tentu komunikasi kan ada satu syarat-syarat yang ditentukan oleh KPK bagaimana teman-teman Jaksa yang ditugaskan di sana itu harus memenuhi syarat-syarat tertentu," kata Hari.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/28/15351961/kpk-sudah-punya-pengganti-jaksa-pemeriksa-firli-yang-ditarik-kejagung

Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke