Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri sidang pleno khusus Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (28/1/2020) pagi.
"Pertama, atas nama pemerintah, masyarakat, negara, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian-pencapaian besar MK selama tahun 2019 dalam menyelesaikan sengketa hasil pilpres dan pileg melalui proses yang sangat transaparan," kata Jokowi.
"Live di TV, terbuka, dan pertimbangan yang matang dan adil, hasilnya proses demokrasi yang dipercaya masyarakat," sambung Jokowi, yang merupakan salah satu peserta pilpres 2019.
Di luar itu, Jokowi juga menilai MK telah memiliki pencapaian yang luar biasa. Ia mengapresiasi keberhasilan dan peran aktif MK dalam forum peradilan konstitusi internasional.
"Sehingga MK disegani, dihormati dan bermartabat di mata dunia," kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga kembali menyinggung mengenai obesitas regulasi yang menghambat Indonesia dalam bersaing dengan negara-negara lain.
Jokowi mengaku bersyukur para pendiri bangsa telah merumuskan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yg tak mudah lekang oleh zaman.
Ia mengatakan, konstitusi dibuat untuk mengatur hal-hal yang sangat fundamental sehingga menjadi dasar untuk membuat aturan di bawahnya sebagai respon atas perkembangan zaman.
"Tapi sering kali kita buat aturan turunan yang terlalu banyak, yang tidak konsisten, yang terlalu rigid, dan mengekang ruang gerak kita sendiri," kata Jokowi.
Jokowi menekankan pemerintah bersama DPR terus mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan mensinkronkan berbagai UU melalui 1 UU saja, yakni omnibus law. Berbagai ketentuan dalam puluhan uu akan dipangkas, disederhankan, dan diselaraskan.
"Omnibus law perpajakan dan omnibus law cipta lapangan kerja saat ini sedang disiapkan dan akan segera disampaikan ke DPR," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/28/11543601/jokowi-apresiasi-mk-transparan-tangani-sengketa-pilpres