Hal itu diungkapkan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu setelah bertemu dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie untuk meminta penjelasan terkait informasi keberadaan Harun yang lambat diketahui itu, Senin (27/1/2020).
"Tadi dari pihak Imigrasi mengakui ada keterlambatan mengetahui kalau ada tombol yang belum dipindah dari pelatihan ke produksi dan mengakibatkan data-data yang ada di PC terlambat masuk ke server," kata Ninik usai pertemuan dengam Ronny.
Merujuk pada penjelasan Ronny, Ninik menuturkan, komputer pihak Imigrasi saat itu masih dalam mode latihan sehingga data perlintasan orang hanya tersimpan di komputer tersebut.
Setelah misteri keberadaan Harun ramai diberitakan media massa, pihak Imigrasi pun mengecek rekaman CCTV dan menemukan Harun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (7/1/2020).
Ketika itulah pihak Imigrasi baru menyadari bahwa komputer yang mencatat data perlintasan masih dalam mode latihan, bukan mode produksi, sehingga data perlintasan tidak masuk ke server.
"Data itu ada, data orang datang keluar harus di-scan paspor dan sebagainya tetap ada, cuma data yang ada di PC itu tidak tereplikasi ke server karena masih dalam (mode) pelatihan, kalau (mode) produksi otomatis server terpenuhi," kata Ninik.
Ninik mengatakan, hal itu membuktikan adanya standar operasional yang tidak dijalankan yakni mengganti mode latihan menjadi mode produksi.
Selanjutnya, Ombudsman juga menyoroti pengawasan pihak Imigrasi yang dibuktikan dengan terlambat diketahuinya kesalahan tersebut.
"Harusnya direktur mengetahui kalo ini enggak jalan karena apa, karena ini enggan jalannya kan cukup lama ini, tapi itu diakui, ada kelambanan mengetahui penyebab soal pengawasan yang tidak jalan," ujar Ninik.
Ninik menambahkan, Ombudsman akan terus mendalami keterangan yang disampaikan oleh Ditjen Imigrasi.
Namun, ia enggan berspekulasi terkait dugaan bahwa Imigrasi menutupi-nutupi keberadaan Harun.
"Ini tentu akan kami dalami tapi kami tidak bisa mengatakan bahwa apakah ini disengaja atau tidak, bukan itu ranah kami. Kami hanya ingin memastikan bahwa betul ada kesalahan tadi," kata Ninik.
Sementara itu, Ronny tidak memberi komentar banyak usai bertemu Ninik. Menurut Ronny, penjelasannya terhadap Ninik tidak berbeda dengan yang disampaikan ke media massa sebelumnya.
"Mengklarfikasi apa yang sudah pernah saya jelaskan Hari Jumat yang lalu kepada media," kata Ronny saat ditanya soal apa yang dibahas dengan Ninik hari ini.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut Harun Masiku tiba kembali di Indonesia pasa Selasa (7/1/2020) setelah terbang ke Singapura sehari sebelumnya.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan karena informasi ketibaan Harun baru diketahui 15 hari setelahnya.
Apalagi, pihak Imigrasi dan Kemenkumham sempat mengklaim bahwa Harun masih di luar megeri setelah Selasa (7/1/2020).
Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/27/19040531/soal-harun-masiku-ombudsman-ada-sop-yang-tak-dijalankan-imigrasi