Pemerintah tak cukup hanya menjadikan persoalan ini sebagai isu kesehatan, tetapi sudah perlu menjadikannya sebagai salah satu ancaman keamanan nasional.
"Harus ada tindakan yang di luar batas-batas mobilisasi sumber daya yang normal. Karena, ini kalau dalam hubungan internasional itu sudah masuk ke tahap sekuritisasi. Sekuritisasinya isu kesehatan dijadikan isu keamanan," kata Alex kepada Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Ia meyakini, Pemerintah China dapat memahami kondisi Indonesia, sehingga tidak perlu khawatir bahwa langkah yang dilakukan akan mengganggu hubungan bilateral kedua belah negara.
Apalagi, saat ini Pemerintah China juga telah melakukan tindakan serupa agar penyebaran virus tak meluas. China mengisolasi Wuhan.
Selain itu, Indonesia memiliki alasan yang cukup kuat untuk menjadikannya sebagai isu keamanan internasional.
Latar belakang ekonomi masyarakat yang tidak terlalu kuat serta fasilitas kesehatan yang masih belum terlalu canggih dapat menjadi alasan utama pemerintah.
"Tindakan seperti ini bisa dilakukan, dan China tidak perlu merasa tersinggung dengan itu. Karena kita ingin melakukan tindakan penyelamatan terhadap ancaman eksistensial seperti ini," ujarnya.
"Kalau pun dia sewot dengan itu, kita bisa jelaskan. Bahwa ini ada situasi yang penyebarannya sudah lintas batas negara, dan sudah sampai Eropa dan Amerika," imbuh dia.
Sejauh ini, Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaran virus corona di Tanah Air.
Mulai dari memasang thermo scanner atau alat pengukur suhu di 135 pintu masuk negara, mengukur suhu tubuh Warga Negara China yang tiba di Tanah Air, hingga mengisolasi sejumlah orang yang terduga terpapar virus tersebut di rumah sakit.
Hingga Senin pagi, Pemerintah China menyatakan, korban meninggal akibat wabah virus corona mencapai 80 orang dengan lebih dari 2.300 orang terinfeksi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/27/08263001/pemerintah-diminta-jadikan-persoalan-virus-corona-sebagai-isu-keamanan