Salin Artikel

Mahfud MD Akan ke Malaysia, Bahas Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf

Agenda pertemuan dengan Pemerintah Malaysia itu disebutkan membahas soal penculikan WNI di Perairan Sabah, Malaysia, yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf.

"Dalam waktu dekat kami ke sana (Malaysia) bahas Abu Sayyaf. Kita terus mengejar Abu Sayyaf," kata Mahfud dalam diskusi 'Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia' di kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Menurut dia, Indonesia dan Malaysia mesti punya komitmen yang sama terhadap penculikan yang dilakukan Abu Sayyaf.

Sebab, kata Mahfud MD, penculikan terhadap WNI beberapa kali terjadi di perairan Malaysia atau Filipina.

"Kita harus punya pandangan yang sama tentang Abu Sayyaf. Menculik WNI di perairan Malaysia. WNI diculik selalu di perairan Malaysia atau Filipina. Tidak berani di perairan Indonesia," ujar dia.

Mahfud MD mengatakan, hingga sejauh ini sudah ada 44 WNI yang diculik kelompok Abu Sayyaf. Ia menegaskan hal tersebut tak bisa dibiarkan.

"Sudah 44 orang kita diculik, semuanya berhasil dibebaskan, tetapi itu kan buang-buang biaya, waktu dan sebagainya," kata Mahfud.

Selain dengan Malaysia, penguatan kerja sama dengan Filipina juga perlu dilakukan.

Mahfud mengatakan ketiga negara harus kompak mengusir kelompok Abu Sayyaf.

"Lebih baik kita memperkuat kerja sama Mafindo (Malaysia-Filipina-Indonesia) sejak zaman Bung Karno (Sukarno) untuk mengusir perompak itu agar hubungan kerja sama antara Malaysia, Filipina, dan Indonesia makin kuat. Sekarang yang tertahan ada lima. Yang 39 sudah bebas," ujarnya.

Diberitakan, kelompok Abu Sayyaf kembali menculik 5 nelayan Indonesia di wilayah perairan Sabah, Malaysia.

Dari delapan kru kapal yang semuanya WNI, lima orang di antaranya diculik. Sementara itu, tiga di antaranya dibebaskan bersama kapal mereka.

Dikutip dari Harian Kompas (20/01/2020), 8 WNI ditangkap kelompok Abu Sayyaf di wilayah perairan Sabah, Malaysia, Kamis (16/1), sekitar pukul 20.00.

Diketahui, aksi penculikan ini merupakan aksi penculikan baru setelah seorang nelayan Indonesia, yang telah ditahan kelompok Abu Sayyaf selama 115 hari, telah dibebaskan di Sulu pada 15 Januari 2020.

Kelima orang WNI yang masih hilang yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).

Belakangan diketahui, berdasarkan informasi dari keluarga, seorang WNI yang masih berusia 11 tahun, Mohamad Khairuddin, juga ikut menjadi korban penculikan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/25/18440041/mahfud-md-akan-ke-malaysia-bahas-penculikan-wni-oleh-abu-sayyaf

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke