Salin Artikel

Kemenkumham soal Harun Masiku: Bantah Merekayasa hingga Bentuk Tim Independen

Ronny Sompie mengklaim telah menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa data lalu lintas penerbangan yang menunjukkan bahwa Harun telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).

"Kemenkumham tidak bersikap resisten. Kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi, tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Ronny pun membantah anggapan yang menyebut Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan informasi keliru soal keberadaan Harun.

Pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia.

Sementara Ditjen Imigrasi pada 22 Januari 2020 menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Menurut Ronny, penjelasan yang disampaikan Yasonna itu didapat dari data Ditjen Imigrasi per 13 Januari 2020.

Ronny menjelaskan, saat itu Ditjen Imigrasi baru mencatat bahwa Harun terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020).

Kedatangan Harun pada Selasa (7/1/2020), kata Ronny, tak tercatat diduga karena perubahan sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Ronny menuturkan, pihaknya langsung bergerak memastikan keberadaan Harun setelah Koran Tempo memberitakan bahwa Harun sudah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

Setelah menelusuri rekaman CCTV bandara, Imigrasi akhirnya bisa memastikan bahwa Harun Masiku memang telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 pukul 17.34 WIB, menggunakan pesawat Batik Air.

"Data yang beliau (Yasonna) berikan itu adalah data dari hasil kajian Ditjen Imigrasi tanpa rekayasa juga tanpa arahan Menkumham untuk merekayasa data tersebut. Itu betul-betul data faktual yang telah diberikan," tegas Ronny.

Merasa Heran

Ronny heran jika ada pihak yang mempersoalkan data lalu lintas penerbangan yang merekam informasi pergerakan Harun.

Menurut Ronny Sompie yang seharusnya menjadi fokus utama adalah bagaimana supaya Harun Masiku ditemukan.

Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini, keberadaan Harun belum diketahui.

"Bagaimana mencari HM (Harun Masiku) itu agar penegakan hukumnya tuntas. Bukan mempersoalkan tentang bagaimana informasi (lalu lintas penerbangan) ini diberikann kemudian dianggap menutupi, mempersulit, di mana kita menutupi?," ujar Ronny.

Ronny pun menyebut bahwa anggapan Kemenkumham merekayasa atau menutupi-nutupi keberadaan Harun adalah tindakan tendensius.

"Kalau dianggap menutupi saya kira itu tendensius ya," ucap Ronny Sompie.

"Lebih baik ya koreksi yang diberikan itu menjadikan kami lebih mawas diri untuk memperbaiki bahkan memperkecil adanya kekurangan-kekurangan sebagaimana yang tadi saya sampaikan itu," kata dia.

Bentuk Tim

Sementara itu, Kemenkumham akan membentuk tim gabungan independen untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku yang dikabarkan sudah kembali dari Singapura ke Indonesia.

"Menindaklanjuti situasi yang berkembang akhir-akhir ini dan menimbulkan berbagai asumsi dari adanya kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan saat ini berstatus DPO, dengan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," kata Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting dalam konferensi pers di Gedung Kemenkuham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Tim gabungan terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kaareskrim Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI.

Jhoni menyebut, tim ini dibentuk untuk mengungkap fakta mengenai masuknya Harun dari Singapura ke Indonesia.

"Untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," kata dia.

Penyelidikan terhadap keberadaan Harun Masiku rencananya dimulai pada Senin (27/1/2020), segera setelah Kemenkuham menyelesaikan urusan administrasi penyelidikan tim gabungan.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/25/08582541/kemenkumham-soal-harun-masiku-bantah-merekayasa-hingga-bentuk-tim-independen

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke